Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Belu Bikin Gerakan Berbagi untuk Selamat

Kondisi saat ini menunjukkan masih tingginya kasus kematian ibu dan bayi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
ISTIMEWA
Kadis Kesehatan Belu, Theresia MB Saik (kanan) bersama stafnya melakukan kegiatan pemasangan bendera di rumah salah satu ibu hamil beresiko tinggi, Selasa (14/11/ 2017) lalu. 

Dijelaskannya, penyebab tidak langsung kematian adalah kesadaran dan kepedulian masyarakat yang rendah terhadap kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir yang disebabkan kurangnya pengetahuan dan kemampuan mendeteksi secara sederhana dan lebih awal tentang bahaya-bahaya pada kehamilan persalinan dan bayi baru lahir.

Baca: Inilah Pola Biadab ISIS Membunuh 305 Jemaah Saat Salat Jumat

Ada dua faktor penyebabnya yakni faktor 4 Terlalu dan faktor 3 Terlambat. Faktor 4 Terlalu yaitu terlalu tua, terlalu muda, terlalu banyak dan terlalu sering melahirkan. Sedangkan faktor 3 Terlambat antara lain, terlambat mengetahui bahaya-bahaya kehamilan, terlambat memutuskan dan terlambat tiba di fasilitas kesehatan memadai untuk mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.

Faktor keterlambatan sering terjadi karena ibu hamil atau ibu bersalin tidak diberikan hak sebagai pengambil keputusan dalam keluarga.

Hak tersebut ada pada suami atau orang tua, bahkan ada pada orang yang dianggap penting atau dituakan dalam keluarga seperti om, paman atau ketua suku.

Proses pengambilan keputusan yang paternalistik seringkali memperlambat penanganan ibu dan bayi yang menghadapi risiko kematian dan terjadilah terlambat mendapatkan penanganan kegawatdaruratan kehamilan atau persalinan.

“Keterlambatan dalam pengambilan keputusan untuk menghantar atau merujuk ibu hamil, dan bayi ke sarana pelayanan kesehatan maka terlambat penanganan yang pada akhirnya menyebabkan terjadinya kematian ibu dan atau bayi,” jelasnya.

Alasan keterlambatan lainnya, demikian Kadis Theresia, adalah karena tidak atau belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Padahal, Program Indonesia Sehat menjadi program utama pembangunan kesehatan dengan salah satu sasarannya adalah meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu dan anak.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 97 tahun 2014 mensyaratkan bahwa untuk terlaksananya pelayanan kesehatan yang berkualitas perlu memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.

Peran aktif masyarakat dapat mencegah dan mengurangi serta mengatasi masalah kesehatan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dengan keterlibatan langsung dalam kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat.

Hal ini pun sudah diatur dalam satu dari 12 pokok strategi pembangunan kesehatan adalah meningkatkan promosi kesehatan dan pemberdayaan.

“Sehubungan dengan hal ini, ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, suami, keluarga dan masyarakat perlu diberikan pengetahuan yang memadai tentang tanda-tanda bahaya pada kehamilan, persalinan dan bayi baru lahir yang dilaporkan secara teratur kepada petugas di fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.

Gerakan Berbagi Untuk Selamat ini bertujuan, menciptakan kerjasama yang harmonis antara keluarga, masyarakat dan petugas kesehatan di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Belu.

Baca: Timnas Indonesia Taklukkan Guyana 2-1, Pencetak Golnya Pemain Naturalisasi Ini

Adapun manfaat yang bisa diperoleh bagi ibu hamil, ibu bersalin atau menyusui dan bayi baru lahir antara lain, adanya pendampingan suami, keluarga, dan masyarakat yang selalu siap untuk menjaga dan mengantarkan ke sarana pelayanan kesehatan yang memadai.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved