Bangunan Dua Lantai Dekat Patung Komodo Dibongkar Paksa Satpol PP Mabar

Gara-gara membangun di zona terlarang, warga akhirnya membongkar rumah warga yang telah dibangun

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Servan Mammilianus
Satu unit alat berat membongkar bangunan lantai dua di Labuan Bajo, Kamis (23/11/2017) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servan Mammilianus

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) yang berjumlah 51 orang membongkar bangunan lantai dua di Pertigaan Jalan H Isaka Labuan Bajo, dekat Pertigaan Patung Komodo, Kamis (23/11/2017).

Saat pembongkaran berlangsung, Pol PP diback up oleh aparat kepolisian dan TNI.

Pembongkaran menggunakan satu unit alat berat itu diwarnai penolakan oleh pemilik bangunan, Maksimus Nggaus.

Maksi mempertanyakan alasan pembongkaran itu karena menurut dia, dirinya membangun sesuai prosedur dan malah pemerintah selalu mempersulit pengurusan dokumen persyaratan.

Dia juga mengaku sudah memberi sejumlah uang kepada oknum petugas pemerintah, saat mengurus dokumen pembangunan.

Namun pihak pemerintah menilai pembangunan itu tidak sesuai persyaratan.

"Kami dari Pol PP berjumlah 51 orang. Juga ada dari kepolisian dan TNI. Selain lantai dua, pembongkaran juga akan kami lakukan pada lantai satunya," kata Kasat Pol PP Mabar, John Karjon yang ditemui di lokasi pembongkaran hari itu.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 13.00 Wita, pembongkaran sedang berlangsung.

Pantauan Pos Kupang, ketegangan semakin memuncak saat lantai satu mulai dibongkar, setelah sebagian besar bangunan lantai dua sudah dibongkar.

Menurut Maksi, yang selama ini dipersoalkan oleh pemerintah adalah bangunan di lantai duanya. Bukan lantai satu.

"Saya minta jangan hanya bangunan saya yang dibongkar tetapi bangunan lain yang menurut kamu tidak sesuai persyaratan, juga harus dibongkar. Masih banyak bangunan di Labuan Bajo ini yang harus dibongkar," kata Maksi.

Untuk diketahui, lantai dua bangunan yang dibongkar hari itu, berada di pinggir jalan umum bagian barat antara Wae Mata dengan SPBU Wardun.

Sedangkan lantai satunya berada di pinggir jalan bagian timur dari pertigaan menuju Gang Pengadilan.

Pembongkaran bangunan lantai dua itu menjadi pusat perhatian warga. Sejumlah warga memenuhi ruas jalan di depan bangunan itu. Bahkan ruas jalan ditutup sehingga kendaraan tidak bisa melintas sehingga menggunakan ruas jalan alternatif lain.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved