Reses DPRD Malaka - Ronaldo Ajak Masyarakat Desa Raiulun Lawan Politik Uang
Ia mengingatkan masyarakat agar jangan tergiur dengan uang Rp 100.000 atau Rp 200.000 untuk memilih orang tertentu dalam pileg maupun Pilkada.
Penulis: Dion Kota | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | BETUN - Anggota DPRD Malaka, Ronaldo Asury, Rabu ( 15/11/2017), melakukan tatap muka dengan warga Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, dalam rangka reses.
Pada kesempatan tersebut, Ronaldo meminta masyarakat untuk melawan politik uang.
Ia mengingatkan masyarakat agar jangan tergiur dengan uang Rp 100.000 atau Rp 200.000 untuk memilih orang tertentu dalam pileg maupun Pilkada.
Baca: Ini Penilaian Frederich Yunadi terhadap KPK Jika Benar-benar Jemput Paksa Setya Novanto
Dirinya meminta masyarakat memilih sesuai pilihan hati bukan karena iming-iming sesuatu.
"Mari kita semua lawan politik uang. Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk menghilangkan praktek politik uang. Jangan mau tergiur hanya dengan uang Rp 100.000 atau Rp 200.000. Ingat pilihan bapa, mama akan menentukan arah pembangunan daerah kita. Orang yang bapa, mama pilih haruslah orang yang mampu memperjuangkan aspirasi bapa mama semua, bukan orang yang hanya datang untuk membeli suara," pesan Ronaldo.
Mendengar penyataan Ronaldo, masyarakat yang menghadiri reses langsung mengangguk-angguk sebagai tanda setuju untuk melawan politik uang.
Sekretaris Desa Raiulun, Bernadus Bau mengatakan, mendukung pernyataan anggota DPRD Malaka, Ronaldo untuk melawan politik uang.
"Kami setuju untuk melawan politik uang. Kami ingin memilih anggota DPRD maupun kepala daerah yang mampu memperjuangkan aspirasi kami," tandasnya.
Baca: 32 Fakta tentang Setya Novanto, Ketum Golkar dan Anggota DPR RI dari Dapil NTT
Dalam reses tersebut, selain menerima aspirasi masyarakat, Ronaldo juga berjanji akan memberikan bantuan kostum bola voli untuk para pemuda di Desa Raiulun.
Ronaldo juga berjanji akan datang kembali ke Desa Raiulun untuk melihat sumber air di desa tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi air masyarakat. (*)