Breaking News

Araksi Ungkap Sejumlah Perda Diduga Bermasalah ke DPRD TTS

Ini alasannya mengapa lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indoneisa (Araksi) menemui DPRD TTS

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Novemy Leo
Araksi bertemu DPRD TTS, Kamis (8/11/2017) sore. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM | SOE - Lembaga Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indoneisa (Araksi) menemui DPRD TTS guna mengungkapkan sejumlah Perda di TT yang diduga bermasalah, Kamis (8/11/2017) sore.

Ketua Araksi, Alfred Baun, SH dan anggota, serta pembina Araksi, Drs. Habel Hitarihun diterima oleh sejumlah anggota DPRD seperti Eginius Usfunan, David Boimau, Benny Banamtuan dan Beny Saikoko .

Dalam pertemuan itu, mereka meminta penjelasan terkait masalah defisit APBD TTS Rp.174 miliar, hutang pemda senilai Rp 76 miliar kepada pihak ketiga, temuan audit BPK senilai Rp 24 miliar, keraguan publik terhadap penegakan supremasi hukum dari kejaksaan dan Polres.

Hal lainnya, yakni: pelaksanaan hak angket DPRD TTS yang mengendap di ruangan DPRD TTS, kerjasama PDAM dan Pemda TTS bersama Kejari SoE terkait pelaksanaan dana desa dan hutang PDAM.

Juga sejumlah perda yang bermasalah dan kerjasama Pemda TTS bersama Pemda Papua terkait tenaga pendidikan di TTS, soal keraguan intelegen Kesbangpol TTS dan gagal tender 20 miliar tahun 2017. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved