Begini Sebaiknya Menyikapi Kasus Persekusi Wakil Walikota Kupang Herman Man
Namun, kami memandang perlu harus segera ditulis karena sadar akan potensi "keributan" yang melebar dan
Menurutnya publik tidak boleh terjebak dalam simpati spontan hanya atas dasar menyimak isi tayangan video.
"Kita toh, belum tahu ada apa di balik kasus tersebut. Mengapa mereka sampai membentak-bentak Pak Wawali padahal Pak Wawali adalah orang yang mereka perjuangkan untuk jadi wakil walikota, kan?", demikian sambungnya ketika penulis coba tanyai pendapat.
"Bisa jadi ini adalah permainan politik. Pak Wawali harusnya tidak terjebak. Caranya apa? Ya gunakan haknya selaku atasan dalam struktur kedinasan di wilayah Kota Kupang. Otoritas yang dimilikinya dijamin undang-undang kok dalam menyelenggarakan kepentingan negara bila itu adalah faktor pemicu munculnya kasus," katanya lebih lanjut.
Apapun alasan di balik kasus ini, penulis merasa miris, sedih melihat satu di antara sesepuh Manggarai ini diperlakukan sedemikian kasar. Namun, kasus ini justru akan menjadi semakin mengenaskan tatkala ada yang secara sengaja menggugah solidaritas etnis asal dr. Herman.
Bila menuruti emosi, penulis sudah tentu akan ikut hanyut dalam upaya tersebut karena penulis satu etnis dengan dr. Herman, Manggarai. Namun, penulis justru tampil menentang gerakan yang coba digelorakan beberapa oknum di berbagai linimasa.
Sebab, tanpa mengurangi rasa simpati mendalam saya kepada dr. Herman, kasus ini adalah kasus yang tak ada kaitannya sama sekali dengan sentimen antaretnis. Maka, apabila sentimen primordial coba dipaksakan masuk ke pusaran kasus, bukan tidak mungkin ini akan memantik konflik baru, konflik antaretnis.
Penulis selaku putra asli Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan etnis yang sama dengan dr. Herman justru tidak ingin sesama NTT terlibat konflik. Maka, paling bijak ialah mendesak aparat kepolisian segera bertindak mendalami kasus ini.
Apa hasilnya, biarkan proses hukum yang menjawabnya. Itu kalau kita sama-sama ingin kasus ini jadi pelajaran berharga untuk ke depan dalam mengindahkan hukum. *