Bahasa dan Kekacauan Babilonik
Tapi kata-kata tak berdosa. Dia tak punya agama, jenis kelamin, ideologi, partai, dan kepentingan. Dia netral, bebas, merdeka.
Bangsa ini mudah terpeleset karena bahasa. Bangsa ini mudah menghakimi dan membunuh dengan atau karena bahasa. Singkatnya, bangsa ini mudah kacau dan berantakan karena bahasa.
Apa yang salah? Bukan bahasa, melainkan defisit pemahaman adalah soal besarnya. Karena defisit pemahaman, menyeruak ke ruang publik kata-kata seperti kafir, bida'ah, separatis, makar, sempalan, ateis, komunis.
Akustik kata-kata itu memantulkan denting pedang dan gebuk pentung, deru pelor dan teror. Kata-kata itu berujar tentang titik lemah sebuah bangsa yang sering kikuk menghadapi perbedaan. Alhasil, orang dengan mudah mencatut kata-kata yang mengkafirkan, mengkambinghitamkan, menstigmatisasi dan menyingkirkan yang lain.
Ketaksepahaman mudah dicap sebagai kesalahpahaman yang berujung kekerasan.
Kekacauan babilonik itu sering disulut oleh rekayasa politik. Bahasa adalah sarana strategis kekerasan dan tirani semantis.
Cita-cita besar Sumpah Pemuda tentang komunikasi publik dirusakkan oleh kepentingan-kepentingan politik yang mendistorsi komunikasi publik.
Sejumlah politisi gemar sekali mencatut dan mengumbar kata-kata berbau politik identitas yang berpotensi menyulut kesalahpahaman dan memecah belah seperti kata pribumi yang diversuskan dengan non-pribumi, kafir vs beragama, putra daerah vs bukan putra daerah, asli vs pendatang, antek asing, komunis.
Politik, karena itu, sering menjadi arena perusakan bahasa.
Politisasi bahasa mengungkapkan relasi kekuasaan dalam masyarakat. Untuk merealisasikan kepentingannya, kelompok dominatif cenderung memakai bahasa represif dan manipulatif. Di sini bahasa problematik karena menyimpang dari peran dasariahnya.
Bahasa bergeser dari sarana komunikasi untuk mencapai pemahaman yang benar kepada sarana atau locus kekuasaan yang penuh insinuasi dan manipulasi. Kekacauan bahasa adalah cerminan kekacauan politik, pemahaman, karakter, dan mental sebuah bangsa.
Bahasa dan Pemahaman
Bahasa adalah kekuatan utama demokrasi. Demokrasi kuat kalau bahasa dipakai secara benar untuk cita-cita luhur bangsa. Karena demokrasi dan pemahaman adalah satu, maka bahasa mendukung demokrasi hanya kalau ia dipakai dengan melibatkan pemahaman.
Kita dituntut untuk berbahasa dengan melibatkan pemahaman. Artinya agar
kekacauan babilonik itu tak terus terjadi, rasionalitas masyarakat Indonesia harus diarahkan kepada tiga kebenaran bahasa: kebenaran pernyataan, ketepatan rumusan tindakan dan konteks normatifnya, dan ketulusan komunikasi yang dihayati secara subjektif.
Untuk itu, bahasa yang kita pakai harus memperhatikan prinsip kejelasan, kebenaran, kejujuran. Kejelasan berarti hubungan bahasa dengan dirinya sendiri (gramatikalitas).
Misalnya kita harus paham perbedaan "meniduri" dan "menidurkan", "menggagahi" dan "menggagahkan", atau "dibohongi oleh" dan "dibohongi pakai".
Kebenaran berarti hubungan bahasa dengan kenyataan yang ditunjuk bahasa itu. Kejujuran berarti hubungan bahasa dengan penuturnya. Artinya bahasa yang dipakai sungguh mengungkapkan isi dari apa yang dipikirkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bahasa-ibu_20170826_192615.jpg)