Ini Kata Tim Kementan Soal Keterbukaan Informasi di BBPP Kupang

Anggota Tim Kementerian Pertanian, Rizki Susanto mengatakan nilai yang diterima BBPP Kupang melalui PPID dalam skala 1-10 adalah delapan.

Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG/GAUDIANO COLLE-
Tim dari Kementan bersama Kepala BBPP Kupang dan Kepala PPID dan staff foto bersama, Rabu (25/10/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Gaudiano Colle

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tim dari Kementerian Pertanian melakukan visitasi ke Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang-NTT, Rabu (25/10/2017).

Tim bertugas menilai keterbukaan informasi yang dimiliki BBPP Kupang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Anggota Tim Kementerian Pertanian, Rizki Susanto mengatakan nilai yang diterima BBPP Kupang melalui PPID dalam skala 1-10 adalah delapan.

"Saya pikir BBPP sudah prima. Berdasarkan hasil visitasi kami, penilaian terhadap dokumen-dokumen, hampir semuanya terpenuhi. Jadi kalau dikasih nilai, saya kasih delapan," kata Rizki Susanto.

Baca: Kepala Pengamanan Rutan Harus Bertanggungjawab Terhadap Kematian Mikael Manoh

Anggota tim juri lainnya, Ismail mengatakan memang masih ada beberapa lubang yang harus ditutup oleh BBPP Kupang. Karena itu, mereka selaku juri akan memberikan rekomendasi-rekomendasi tertentu.

"Catatan atau rekomendasi itu pasti ada dalam setiap kunjungan. Bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk lebih membangun lagi. Kepala balai juga sudah meminta demikian," tutup Ismail.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved