Tahanan Tewas Di Rutan
Kepala Pengamanan Rutan Harus Bertanggungjawab Terhadap Kematian Mikael Manoh
Keluarga telah melakukan investigasi dan akan menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian sebagai bahan pertimbangan.
Penulis: Eflin Rote | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter Pos Kupang.com, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Keluarga Mikael Manoh, tahanan yang tewas di Rutan Klas IIB Kupang, mendesak polisi mengusut tuntas kasus kematian Mikael Manoh, dan segera menetapkan tersangka.
Desakan tersebut disampaikan pengacara keluarga Mikael Manoh, Samuel Haning, SH, MH di Kota Kupang, Rabu (25/10/2017).
Menurutnya, keluarga telah melakukan investigasi dan akan menyerahkan beberapa bukti kepada pihak kepolisian sebagai bahan pertimbangan.
"Polisi harus fokus memeriksa saksi-saksi yang ada di rutan. Dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Agung Kurniawan harus bertanggungjawab terhadap kematian Mikael Manoh. Kematian Mikael Manoh ini adalah pelanggaran HAM berat," tegas pria yang akrab disapa Sam Haning ini.
Baca: Kanwil Hukum dan HAM Investigasi Kematian Mikael Manoh
Berdasarkan kondisi Mikael Manoh setelah meninggal, Sam Haning menduga adanya tindakan penganiayaan karena ditemukan beberapa memar, goresan dan luka akibat benturan benda tumpul.
Ia mengaku akan terus memperjuangkan dan mengawasi kasus kematian Mikael Manoh.
Sam Haning berencana menemui Kapolres Kupang Kota, AKPB Anthon C Nugroho untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus kematian Mikael Manoh.
Menurutnya, keluarga telah memiliki cukup bukti jika kematian Mikael Manoh disebabkan karena penganiayaan.
Baca: Keluarga Minta Jenazah Mikael Manoh Diotopsi
Ia juga mempertanyakan pernyataan Kanwil yang menyebutkan korban terlebih dahulu menyerang petugas.
"Kalau sampai korban menyerang petugas itu harus dicari tahu penyebabnya apa. Kami beranggapan kalau itu bentuk pembelaan diri korban karena sebelumnya mungkin korban mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan. Saya sangat berharap kasus ini untuk terang dan polisi segera tetapkan tersangka," ujar Sam Haning.
Mikael Manoh (47) meninggal dunia dalam perjalanan dari Rumah Tahanan Kelas II B Kupang menuju Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kota Kupang.
Tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Oelamasi ini diduga dikeroyok oleh tahanan lainnya pada Selasa (3/10/2017) malam.(*)