Rekanan Hadirkan Jaksa dan PPK Periksa Jalan di TTU

Ini yang dilakukan rekanan yang mengerjakan jalan hotmix di Kabupaten Timor tengah utara

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Teni Jenahas
PPK, Anton Kapitan, Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo, S.H dan kontraktor Hemus Taolin saat memantau tempat pembuatan agregat 

REPORTER POS KUPANG.COM, TENI JENAHAS

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU - Setelah dipersoalkan sejumlah anggota DPRD TTU terkait penggunaan agregat, rekanan PT Happy Jaya Abadi, Hironimus Taolin menghadirkan PPK dan jaksa untuk melihat proses pembuatan agregat dan hasil pekerjaan jalan.

Selain PPK dan Jaksa, pengurus laboratorium dari Dinas PU dan konsultan pengawas juga dihadirkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anton Kapitan, Kasi Intel Kejari TTU, Novantoro Catur Prabowo, S.H dan kontraktor Hemus Taolin memantau dari proses pembuatan agregat di lokasi AMP di Noemuti hingga di lokasi jalan yang sudah di hotmix.

Kontraktor menghadirkan jaksa dan PPK untuk melihat secara langsung proses pembuatan agregat yang digunakan rekanan untuk pembangunan jalan dalam Kota Kefamenanu.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD TTU mempersoalkan agregat yang digunakan rekanan. Menurut pengamatan DPRD, agregat yang digunakan rekanan tidak sesuai spesifikasi. Untuk membutikan kebenarannya, rekanan menghadirkan jaksa dan PPK untuk memantau lokasi AMP dan juga lokasi jalan yang sudah dikerjakan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved