Sekda TTS Salmun Dipenjara

Sebelum Masuk Bui, Mantan Sekda Tabun Mengaku Punya Data Korupsi di TTS

Tabun diantar ke Kejari SoE oleh pengacaranya, Filipus Fernandes, SH dengan kendaraan Honda HR-V Nopo DH 1 PF

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GAUDIANO COLLE
Terdakwa Salmun Tabun bersama penasehat hukumnya sedang berdiskusi setelah mendengarkan penetapan penangguhan penahanan dibacakan oleh hakim 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE--Mantan Sekda TTS, Salmun Tabun, mengungkapkan memiliki sejumkah sata kasus korupsi di Kabupaten TTA. Dan dia siap memberikan jika jaksa membutuhkannya.

Hal ini dikatakan Tabun saat tiba di Kejari SoE, sebelum dibawa ke Rutan SoE untuk menjalani hukumannya, Selasa (26/9/2017) siang.

Disampingi Pengacara Filipus Fernandes, Tabun memastikan dirinya sehat dan siap menjalani hukuman itu.

"Kita sudah siap. Kita siap menjalani walaupun kerugian saya, kita semua bisa ikuti, nilainya kecil. Tapi saya taat hukum jadi saya jalani," kata Tabun, Selasa pukul 11.25 Wita.

Tabun berharap pihak Kejari bisa menerapkan supremasi penegakan hukum di Kabupaten TTS dengan melakukan penindakan hukum terhadap kasus-kasus tipikor lainnya.

Menurut Tabun, kasus korupsi di TTS ini banyak. Dan pihaknya siap memberikan data jika dibutuhkan.

"Kita berharap untuk penindakan hukum ini dilakukan seadil-adilnya. Sebenarnya kasus di TTS ini juga banyak, harus diinvestigasi lagi. Saya siap memback up datanya, ya kalau dibutuhkan," janji Tabun.

Tabun diantar ke Kejari SoE oleh pengacaranya, Filipus Fernandes, SH dengan kendaraan Honda HR-V Nopo DH 1 PF, milik Filipus.

Tiba di Kejari pukul 11.25 Wita, keduanya diterima oleh Kasi Intel Kejari SoE, Nelson Tahik, SH. Selanjutnya mereka menemui Kasi Pidsus, Patrik G Neonbeni, SH untuk proses administrasi eksekusi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved