Sekda TTS Salmun Dipenjara

Ini yang Dilakukan Mantan Sekda TTS Salmun Tabun di Kejari Sebelum Dibawa ke Rutan

Tiba di Kejari SoE, keduanya langsung masuk ke kantor Kejari dan diterima oleh Kasi Intel Nelson Tahik.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/NOVEMY LEO
Pengacara senior, Filipus Fernandez, SH dan mantan Sekda TTS, Salmun Tabun (kanan) bersama Kasi intel, Nelson Tahik, di Kantor kejari SoE, Selasa (25/9/2017) siang. 

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE-- Inilah yang dibuat Mantan Sekda TTS, Salmun Tabun di Kejari Sebelum Dibawa ke Rutan SoE, Selasa (26/9/2017).

Salmun diantar ke kejari oleh pengacara senior, Filipus Fernandez, sekitar pukul 11.25 Wita.

Baca: BREAKING NEWS: Pengacara Filipus antar Mantan Sekda TTS Salmun Tabun Ke Kejari SoE

Tiba di Kejari SoE, keduanya langsung masuk ke kantor Kejari dan diterima oleh Kasi Intel Nelson Tahik.

Setelah mengisi buku tamu, pengacara Filipus beraama Salmun diarahkan ke ruang Pidus untuk bertemu dengan kasipids Patrik G Noenbeni, SH.

Baca: Mobil Mewah Ini yang Ditumpangi Mantan Sekda TTS Saat ke Kejari SoE

Salmun akan menjalani eksekusi putusan 1 tahun yang sudah divonis oleh mejelis hakim tipikor kupang, beberapa waktu lalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved