Sekda TTS Salmun Dipenjara
Ini yang Dilakukan Mantan Sekda TTS Salmun Tabun di Kejari Sebelum Dibawa ke Rutan
Tiba di Kejari SoE, keduanya langsung masuk ke kantor Kejari dan diterima oleh Kasi Intel Nelson Tahik.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, SOE-- Inilah yang dibuat Mantan Sekda TTS, Salmun Tabun di Kejari Sebelum Dibawa ke Rutan SoE, Selasa (26/9/2017).
Salmun diantar ke kejari oleh pengacara senior, Filipus Fernandez, sekitar pukul 11.25 Wita.
Baca: BREAKING NEWS: Pengacara Filipus antar Mantan Sekda TTS Salmun Tabun Ke Kejari SoE
Tiba di Kejari SoE, keduanya langsung masuk ke kantor Kejari dan diterima oleh Kasi Intel Nelson Tahik.
Setelah mengisi buku tamu, pengacara Filipus beraama Salmun diarahkan ke ruang Pidus untuk bertemu dengan kasipids Patrik G Noenbeni, SH.
Baca: Mobil Mewah Ini yang Ditumpangi Mantan Sekda TTS Saat ke Kejari SoE
Salmun akan menjalani eksekusi putusan 1 tahun yang sudah divonis oleh mejelis hakim tipikor kupang, beberapa waktu lalu. (*)