Tuntutan Guru Mengganti Kepala Sekolah
Ketika Walikota Kupang Jonas Salean, Senin (31/7/2017) berpamitan di akhir jabatan tuntutan kembali disuarakan dengan nada yang
Oleh : Linus Lusi
Tim AR Pendidikan Karakter Kontekstual NTT
POS KUPANG.COM -- Teras RAERAS berita Pos Kupang (Kamis,3/8/2017) menyoal sikap dewan guru SMPN 20 Kota Kupang terhadap kepala sekolahnya. Hanya satu keinginan. Ganti kepala sekolah desak mereka terhadap Walikota Kupang sejak 10 Januari 2017.
Ketika Walikota Kupang Jonas Salean, Senin (31/7/2017) berpamitan di akhir jabatan tuntutan kembali disuarakan dengan nada yang sama. Apa maunya dewan guru, apa keinginan pemerintah kota terhadap persoalan ini perlu ditempatkan pada esensi masalah.
Dalam konteks NTT, situasi demikian tidak hanya menerpa seorang Yuliana Henukh. Ia seorang perempuan yang diapit oleh 20 orang dewan guru untuk membangun kemajuan pendidikan. Namun kursi pengabdian bersifat tugas tambahan memicu ketidakpuasan. Di ranah SD, SMK/SMA pun sebagian kepala sekolah digoyang dengan berbagai isu. Mulai soal recehan akhirnya bermetaforsis ke aspek lainya. Gambaran persoalan ini dipicu oleh beberapa factor.
Karakter Kompetensi
Persolan karut marut pengelolahan sekolah dipicu oleh minimnya karakter kompetensi. Padahal secara lahiriah setiap orang memiliki kompetensi. Namun belum diekspolorasi secara total. Akibatnya menimbulkan aneka persoalan. Bila benar, kompetensi sebagai indikator seseorang menduduki jabatan maka konsekwensinya persoalan pengelolahan sekolah tidak menjadi sebuah polemik. Namun berbanding terbalik fakta yang terjadi di lapangan.
Secara normatif Undang -Undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2004 sebagai alas utama bagi para guru melakukan interakasi sosial, profesi, pembelajaran dan kepakarannya. Dalam aspek sosial kepala sekolah gagal membangun relasi sosial sebagai daya kohesi dan perekat antar komunitas pembelajaran. Padahal tidak sedikit potensi sosial siap digerakan dan diberdayakan.Dalam bahasa manajemen berbasis sekolah, mereka tergabung dalam peran serta masyarakat. Wujudnya bernama komite sekolah.
Aspek profesi dan menegakkan disiplin profesi adalah suatu perintah suci. Kedua hal tersebut selalu berhubungan dengan kompetensi. Karena itu selalu dijadikan sebagai bahan referensi dalam pemetaan dan pengembangan karier bagi aparatus sipil negara . Baik di fungsional maupun structural. Kepala sekolah hanyalah tugas tambahan.
Dalam praktik kepemimpinan , mereka lupa terhadap profesi yang menuntut sejumlah kemampuan. Intinya tetap sebagai guru namun mutlak memiliki karakter kompetensi. Ironisnya selalu terjadi instibilitas pengelolahan sekolah. Jangan salahkan kepala sekolah seratus persen, tapi ke pengambil keputusan secara hirarki. Cara dewan guru melakukan penetrasi kekuasaan sangat disayangkan. Namun di bagian lain merupakan tanggungjawab sosial dan sebagai gerakan baru terhadap pengelolahan manajemen sekolah.
Di sisi lain sebagai bahan evaluasi dinas teknis dalam melakukan rekrutmen guru menjadi kepala sekolah. Dari kacamata kepala sekolah, tidak sedikit guru yang diberi tugas dan wewenang melambung seperti layang-layang. Sulit dikendalikan. Maka konflik kepemimpinan terjadi. Cerita hubungan guru dan kepala sekolah pada sesi-sesi tertentu mesra dan episode lain penuh dengan dinamika. Hanya kemahiran mengelola dinamikalah yang dapat menstabilkan suasana pembelajaran.
Sektor keahlihan pembelajaran adalah seni. Suasana menyenangkan merupakan kerinduan bersama bagi guru dan siswa. Namun dalam perspektif guru, gampang-gampang susah. Di persoalan ini, EMASLIM (peran sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator, Motivator) seorang kepala sekolah mutlak dilakukan. Undang pakar pendidikan,praktisi, guru yang memiliki keterampilan, pegawas dan akademisi untuk membedah esensi pembelajaran agar dapat memperbaiki mutu.
Konsekwensinya didesain dalam suatu perencanaan belanja sekolah yang transparan dan akuntabel. Melihat tipikal tuntutan tersebut kembali kepada karakter kompetensi. Mau memperbaiki diri atau tidak. Dalam kaitan ini persoalan lebih pada pemberdayaan para guru dalam setiap program dan kegiatan oleh kepala sekolah. Dalam tuntutan dewan guru tergambar jelas maka langkah terakhir seperti apa?
Ganti Kepala Sekolah
Ganti kepala sekolah ada mekanismenya. Sesuai regulasi maksimal 8 tahun menjabat. Dalam catatan penulis, ada sebagian kepala sekolah setelah dilantik baru berjalan setahun mengundurkan diri dan kembali menjadi guru biasa. Ketika ditanya alasan jawaban sangat diplomatis.
Suatu hal yang positif yang perlu diapresisasi. Hal ini membuka ruang bagi guru lainnya untuk membantu sekolah dalam kemajuan mutu pembelajaran. Lebih banyak dukanya dan lelah kata sebagian kepala sekolah.
Dalam kepemimpinan para bupati dan walikota tidak sedikit menjadikan guru dan kepala sekolah sebagai ujung tombak dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan pendidikan. Dan, tidak ketinggalan pula para guru sebagian pun menjadi agen kesukseskan bagi para kandidat bupati/walikota. Hasil akhirnya ada seribu satu macam tuntutan. Mereka lupa bahwa menjadi kepala sekolah butuh karakter kompetensi. Hal ini yang dilupakan.
Dalam konteks kekinian, tidak sedikit kepala sekolah menjabat lebih dari delapan tahun. Begitupun juga ada yang tidak sampai satu periode. Kasus di kota Kupang menjadi acuan dalam promosi kepala sekolah. Karena itu ada beberapa opsi bagi dinas teknis untuk menempatkan seorang guru menjadi kepala sekolah di luar aturan khusus.