Nasib The Untouchable Man
Adalah Setya Novanto, yang begitu licin dapat lolos dari beberapa jeratan hukum dengan sepak terjangnya selama ini
Yang dimaksud dengan penyalahgunaan wewenang adalah menggunakan wewenang menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan atau melanggar asas spesialitas. Dana milik negara seharusnya dipergunakan untuk proyek e-KTP dijadikan bancakan, sehingga negara dirugikan sebesar Rp. 2.3 triliun.
Dari uraian tersebut, maka unsur Mens Rea dan unsur Actus Reus terpenuhi karena perbuatan faktual telah selesai dilakukan dan keadaan bathin pelaku (Mens Rea) ketika melakukan tindak pidana memang benar-benar ada unsur kesengajaan, sehingga tidak ada alasan pemaaf atau alasan pembenar yang menghapus tuntutan pidana. Namun demikian perlu diwaspadai dengan adanya penetapan tersangka, jalan menuju vonis akhir pengadilan masih jauh. Penetapan tersangka dapat diuji melalui permohonan praperadilan, sehingga dapat dianulir oleh putusan hakim praperadilan.
Demikian pula kemungkinan lolos dalam persidangan perkara pokok masih ada. Terdakwa masih dapat diputus bebas oleh hakim dengan alasan dakwaan penuntut umum tidak terbukti. Masyarakat harap-harap cemas bahkan pesimis menunggu hasil akhir drama hukum dalam kasus ini, mudah-mudahan proses peradilan berjalan dengan objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Jika kemudian terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang didakwakan, maka seyogyanya proses pengusutan tidak berhenti sampai disitu. Uang negara yang ditilep harus dikembalikan melalui penyitaan aset-aset milik terpidana, jika terpidana tidak melaksanakan isi putusan tentang pengembalian kerugian negara.
Bilamana perlu dilanjutkan dengan proses penuntutan berdasarkan UU Tindak Pidana Pencucian Uang, sehingga apabila terdakwa tidak dapat membuktikan barang atau aset miliknya atau keluarganya diperoleh secara legal, maka aset-aset tersebut dapat disita untuk negara.*
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/setya-novanto_20170724_135011.jpg)