Kisruh Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Yang menarik, kisruh PPDB juga menuding penerapan sistem zonasi yang berpayung pada Permendikbud Nomor
Guru Bersatu
Jika guru tidak ingin berlawan, banyaknya guru yang terus menikmati upah murah (yang tentu berimplikasi pada kualitas pendidikan anak bangsa) ketika sebagian oknum elit di negeri ini dibuai tunjangan, fasilitas, dan gaji yang fantastis hanya untuk berkotek akan terus menjadi bagian dari persoalan klasik karut marut kualitas pendidikan nasional.
Hemat penulis, karena setiap produk kebijakan pendidikan lahir dan juga berkait erat dengan proses politik, guru mesti terlibat aktif dalam praksis politik. Setiap personal guru sebagai kaum terdidik yang relatif dipercaya masyarakat mesti aktif membangun kekuatan kelompok masyarakat yang bisa dikonsolidasi untuk melakukan perlawanan sesuai prosedur berdemokrasi.
Konsolidasi yang solid antar sel gerakan yang dibangun oleh tiap personal guru relatif memiliki kekuatan yang memaksa ketika diarahkan untuk melawan. Satu contoh kecil, kelompok gerakan yang dikonsolidasi guru dapat melakukan analisis desain kebijakan anggaran pada level kabupaten atau propinsi, sehingga skenario kebijakan anggaran yang sarat aroma manipulasi dan tidak rasional bisa dirasionalisasi dan diarahkan pada sektor pendidikan, semisal untuk gaji guru, atau sektor lain yang lebih urgen bagi kebutuhan massa rakyat.
Dugaan aksi korupsi yang berlangsung masif dengan beragam modus operandi di sekitar lingkungan sosial juga bisa dipleasure oleh kekuatan yang diorganisir guru progresif.
Bagi masyarakat, guru relatif dipanuti sehingga memiliki potensi untuk membangun kesadaran kritis rakyat. Bayangkan, jika kekuatan semacam ini dikonsolidasikan dengan organ bentukan mahasiswa atau aktifis progresif, perubahan sosial terutama yang berhubungan dengan cita-cita untuk merevolusi sistem pendidikan nasional bukan hal mustahil. Dengan begitu, pendidikan bisa diharapkan untuk memberdayakan dan memanusiakan manusia. Semoga. *