Simaklah Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu, Ini Targetnya

Lamanya proses pembahasan tak lantas membuat pengesahan berjalan lacar. Lobi berlangsung cukup lama dan alot.

Editor: Rosalina Woso
(ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA)
Ratusan anggota DPR dari empat fraksi yakni F- Gerindra, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat meninggalkan ruang sidang sebelum pengesahan RUU Pemilu pada sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari. DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. 

Namun, Fadli bersama tiga pimpinan DPR lainnya ikut walkout bersama fraksi-fraksi mereka.

Novanto memang masih berstatus tersangka. Secara yuridis formil tak ada yang salah dengan hal itu.

Namun, kata Lucius, ada etik di atas hukum yang tertulis. Etik menunjukkan bagaimana menjaga harkat dan martabat DPR sebagai intitusi terhormat.

Apalagi, paripurna merupakan panggung pengambilan keputusan yang terkait dengan publik. Ratusan juta pasang mata menyaksikan hal itu.

"Dan betapa mereka akan kecewa ketika lembaga terhormat itu merasa tak ada masalah ketika dipimpin seorang tersangka," kata Lucius.

Tak berlebihan rasanya. Terlebih ketika palu resmi dialihkan dari Fadli ke Novanto, sejumlah anggota Dewan yang masih berada di dalam ruangan bertepuk tangan, bersorak sorai menyambut satu-satunya pimpinan DPR yang berasal dari partai pendukung pemerintah. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved