Simaklah Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu, Ini Targetnya
Lamanya proses pembahasan tak lantas membuat pengesahan berjalan lacar. Lobi berlangsung cukup lama dan alot.
Kedua, aksi walkout empat fraksi yang menolak pengambilan keputusan dilakukan dengan mekanisme voting.
Empat fraksi itu, yakni Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Alasan utama yang melatari aksi walkout tersebut karena enggan menyetujui angka presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional seperti yang diusulkan pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah.
Lucius menyapaikan, walkout sah saja dalam rapat paripurna. Namun, ia melihat aksi tersebut terlihat lucu lantaran empat fraksi walkout karena seolah takut kalah dalam voting.
Mereka seolah menampilkan citra sedang memperjuangkan rakyat dengan membela presidential threshold 0 persen.
Namun, Lucius menilai, sikap tersebut justru menunjukkan ketidakjantanan mereka dalam mengakui kekalahan.
Jika memang sungguh-sungguh berjuang untuk kebenaran, mestinya kesungguhan tersebut sudah ditunjukkan sejak pembahasan di pansus.
Kalau perlu, walkout dilakukan sejak di tingkat pansus. Sebab, perdebatan soal presidential threshold sudah berlangsung sejak lama.
"Sebagai sebuah ekspresi tetap saja nampak lucu karena walkout dilakukan oleh fraksi yang dalam proses lobi sudah mengetahui akan kalah jika voting menjadi pilihan akhir," kata Lucius.
"Ketika itu baru diperlihatkan pada saat paripurna pengambilan keputusan maka motivasinya bisa jadi syarat dengan motif politik pencitraan saja," sambungnya.
Ketiga, saking semangatnya memperjuangkan kemenangan partai, parpol-parpol seolah tak lagi sensitif dengan isu-isu etis yang seharusnya menjadi pendidikan politik yang penting bagi publik.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
DPR mengesahkan RUU Pemilu menjadi undang-undang setelah melalui mekanisme dan memilih opsi A, yaitu Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Setya Novanto (kiri) disaksikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kedua kiri) saat rapat sidang Paripurna DPR ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/7/2017) dini hari.
Rapat pada awalnya dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.