VIDEO: Keluarga Koroh Mengamuk, Kata Wempy: Saya Sudah Siap Mati
Ia ke sana kemari sambil menggerakkan tangannya untuk memberikan penjelasan kepada Kepala Sat Pol PP Cornelis Wadu saat itu.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga Besar Koroh mengamuk ketika Sat Pol PP Provinsi NTT datang berniat untuk mencabut plang milik keluarga yang terpasang di depan halaman Stadion Merdeka.
Empy Koroh dari keluarga nampak begitu geram dengan tindakan Sat Pol PP.
Pantauan Pos Kupang, Jumat (7/7/2017) di halaman Stadion Merdeka, Empy dengan nada suara yang tinggi serta menggebu-gebu menolak keras perlakuan Sat Pol PP yang dianggapnya bertindak seperti preman.
Ia ke sana kemari sambil menggerakkan tangannya untuk memberikan penjelasan kepada Kepala Sat Pol PP Cornelis Wadu saat itu.
Empy bersama keluarganya bersikeras mempertahankan agar Sat Pol PP tidak mencabut plang milik keluarga ataupun menanam plang yang bertuliskan Tanah Ini Milik Pemerintah Provinsi NTT di tanah tersebut.
“Aset ini bukan punya Provinsi, bagaimana bisa dicabut? Plang ini tidak bisa dicabut, itu namanya preman, itu saya lawan. Kalau pak main kekuasaan, saya lawan. Kita ini masyarakat, etika pemerintah itu ada. Jangan coba-coba, ini milik keluarga besar. Bukan asetnya pak, pak mau tertibkan apa? Nanti baru bertemu di pengadilan,” ungkapnya marah.
Dengan rona wajah memerah dan bercucuran keringat karena terbakar emosi, Empy tidak diam sedikit pun menanggapi permintaan dari Kasat Pol PP untuk mencabut plang keluarga tersebut.
Ia terus berkoar-koar yang memancing perhatian massa untuk menyaksikan peristiwa tersebut.
Pasalnya selain Sat Pol PP, aparat Kepolisian dan TNI AD juga turut menjaga keamanan dalam insiden tersebut.
Kata Empy, perlakuan pemerintah tidak ada yang seperti ini. Bila Sat Pol PP ditugaskan atasan, ia juga menerima perintah dari keluarga untuk mempertahankan ini.
“Kalau ingin bertindak menghadap pengacara kami. Bersurat saja. Tidak usah, jangan paksa, jangan memancing situasi. Tinggal lapor saja ada perlawanan dari keluarga, mau pakai jalur hukum, silakan. Jangan paksakan kehendak. Suruh lu pi tabrak besi, lu pi tabrak besi? Tidak mungkinlah,” tegasnya.
Ia mengatakan jika ada hambatan bisa lapor ke atasan untuk mencari jalan keluar, bukan memaksakan kehendak, jangan menimbulkan konflik.
Empy bersama keluarga dan ahli waris terus melakukan perlawanan, ketika Sat Pol PP Provinsi NTT ini hendak memasukkan campuran semen di dalam lubang yang telah digali untuk menanam plang Pemerintah Provinsi.
Ia pun bergegas menuju ke galian kecil dan menghambat petugas Pol PP tersebut.