Eksodus Kronis Para Perantau NTT
Itu berarti pengiriman tenaga kerja migran adalah sebuah kebijakan pemerintah yang dilakukan secara sadar
Hanyalah musibah demi musibah yang menyengsarakan yang mereka dapat dari aktivitas tambang. Hidup dan masa depan mereka terancam. Menjadi buruh kasar dengan upah rendah di lokasi tambang mungkin menjadi pilihan satu-satunya untuk memperpanjang hidup. Ya, seperti bangsa Israel yang menjadi budak di Mesir selama beberapa tahun, mereka juga menjadi ,budak" di negeri sendiri di bawah kolonialisme ekonomi.
Para pemimpin yang diharapkan untuk bisa membawa mereka keluar dari situasi penindasan justru berselingkuh dengan pihak korporasi tambang dan hanya melahirkan berbagai praktek manipulatif dan koruptif.
Merantau ke Malaysia atau Hongkong lalu menjadi solusi alternatif mengubah perekonomian rumah tangga karena mereka yakin, bahwa di negeri-negeri itu "berlimpah susu dan madunya". Ada yang merantau untuk beberapa tahun, berpuluh-puluh tahun, bahkan menghabiskan masa hidup di negeri perantauan. Mungkin bagi mereka Malaysia atau Hongkong atau negara lainnya menjadi negeri terjanji buat keluarga dan keturunan -bukan NTT (!?)
Namun, impian untuk mengubah nasib hidup di tanah rantau terkadang berakhir pada kematian tragis seperti yang dialami Dolfina dan teman-temannya. Sistem perekrutan calon TKI ilegal yang tak lain adalah modus perdagangan manusia (human trafficking) justru semakin menyengsarakan para perantau (TKI). Sudah jatuh ditimpa tangga.
Di atas penderitaan warga seperti itu masih saja ada oknum yang ,memancing di air keruh", tega menjual sesama saudara sebangsa (biasanya perempuan dan anak-anak). Mereka adalah korban iming-iming menggiurkan berupa gaji yang besar karena yang dialami justru berbagai praktik kekerasan, baik fisik, seksual maupun psikis, keterlambatan mendapat gaji bulanan bahkan tidak sama sekali dibayar hingga dipulangkan secara tidak manusiawi ke daerah asal. Lalu, di manakah "negeri terjanji" buat mereka?
Solusi
Menyoal masalah perantauan bukan lagi wacana yang sama sekali baru namun selalu menjadi persoalan faktual yang mendesak untuk didiskusikan dan disikapi. Usaha ini harus menjadi aksi bersama antara warga, pemerintah, agama, dan berbagai pihak terkait.
Mengalirnya banyak perantau NTT ke luar negeri tidaklah menjadi kebanggaan pemerintah propinsi karena jalinan kerjasama bilateral dengan negara tertentu. Hal itu justru merupakan simbol kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja.
Di tengah pasar global bebas, pemerintah tidak mungkin menghalangi rakyat ke luar negeri untuk menafkahi hidup. Tetapi hal itu tidak juga berarti "pembiaran" terhadap arus migrasi tanpa membuka ruang baru untuk alternatif lain.
Di sini pemerintah ditantang untuk cerdas dan mampu menciptakan lapangan kerja dan berusaha meningkatkan mutu pendidikan rakyat sesuai standar bursa kerja.
Terhadap realitas kemiskinan (struktural) yang tidak sedikit disebabkan oleh sistem yang tidak adil dan korup, perlu diadakan pengawasan terhadap sistem birokrasi yang memberikan kesempatan dan akses yang merata bagi setiap orang dalam usaha pemenuhan kebutuhan hidup.
Di samping itu lembaga koperasi yang adalah sokoguru perekonomian mesti digiatkan dan diperkuat lagi peran dan fungsinya di desa-desa.
Isu perdagangan manusia dan berbagai bentuk pelanggaran HAM terhadap TKI NTT di luar negeri tidak boleh menjadi masalah kronis yang berlarut-larut tanpa aksi solutif. Pemerintah mesti berani menyikapi berbagai kasus kekerasan atau pelanggaran HAM yang menimpa TKI demi penegakan HAM, kesejahteraan dan keselamatan warga.
Ini merupakan bentuk pembebasan TKI dari perbudakan di tanah rantau dan menghantar mereka ke negeri terjanji. Kaum miskin dan lemah harusnya dilindungi dan bukannya ditindas. Dalam usaha meningkatkan pengawasan yang ketat dan jujur terhadap proses rekrutmen TKI, perlu diadakan pelatihan dan pendidikan serta pembekalan bagi para calon TKI; lebih lanjut mereka mesti mendapat perlindungan selama berada di luar negeri hingga kembali ke tanah air.
Berbagai upaya pemerintah dalam kerjasama dengan semua pihak untuk menciptakan lapangan kerja, kebijakan-kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan perhatian kepada TKI menjadikan mereka tidak merasa asing di tempat kelahiran atau merasa dianak-tirikan.
Ini merupakan tugas bersama untuk saling membantu agar semua dapat menemukan dan merasakan, bahwa NTT adalah tanah harapan, tanah air yang menjanjikan hidup bersama yang lebih baik, negeri yang berlimpah hasil alam, negeri tanpa perbudakan. *