Berita Kota
VIDEO: Peserta JKN-KIS Tak Perlu Khawatir Saat Mudik, Prosedur BPJS kesehatan Kali Ini Bikin Nyaman
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM,KUPANG--"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat. Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, " kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Subkhan, Kamis (15/6/2017).
Ketika menggelar Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Aula Rapat Lantai II Kantor, Subhkan menyampaikan hal ini dilakukan sebagaib wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017.
BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanannya.
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih sederhana.
Oleh karena itu, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS (kartu Indonesia Sehat/KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat/KJS dan Kartu Jamkesmas).
Menurut Subkhan, kebijakan penyederhaan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak 19 Juni hingga 2 Juli 2017.
Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya, tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat.
Kebijakan tersebut mengacu pasa prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.
"Penting diketahui bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan status kepesertaan aktif. Karena itu mohon agae peserta memastikan telah membayar iuran dan displin membayar iuran, agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui aplikasi BPJS kesehatan Mobile pada Menu cek iuran. Sedangkan untuk daftar fasilitas kesehatan dapat dilihat di website BPJS Kesehatan, Aplikasi BPJS Kesehatan Mobile atau melalui care center 1500400," jelasnya.
Ia mengatakan untuk memastikan kelancaran peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan juga telah menciptakan Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat didownload secara gratis di Google Play Store untuk perangkat android.
Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab, info, tips BPJS Kesehatan, lokasi penting serta media sosial BPJS Kesehatan.
Di samping itu, lanjutnya, selama libur lebaran 2017, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500400 untuk mendaftar menjadi peserta JKN-KIS, memperoleh informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi serta aktivasi), serta mengetahui perhitungan denda pelayanan.
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 1500400 hadir 7 * 24 jam. Sementara khusus layanan konsultasi kesehatan dapat diperoleh pada Senin-Jumat pukul 07.00-20.00 Wita.
Subkhan menegaskan bahwa selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dan peserta.