Bupati Belu Ajukan Pencabutan Ranperda Pemanfaatan Hasil Hutan
Pemkab Belu mengajukan tujuh buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Belu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
Pada kesempatan itu, dia menyentil isu-isu hangat dan viral akhir-akhir ini baik di media massa maupun di media sosial, dewan menilai bahwa telah terjadi kemerosotan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana Pancasila sebagai ideologi bangsa ini sedang mengalami ujian yang dapat mengancam keutuhan NKRI, Kebhinekaan serta Undang-Undang dasar 1945 sebagaimana konstitusi negara.
“Untuk itu saya mengajak kita sekalian bersatu padu mempertahankan Pancasila sebagai satu satunya ideologi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Pancasila telah terbukti sangat ampuh dan mempersatukan kebinekaan dan keragaman bangsa Indonesia,” pinta dia.
Pembukaan Sidang I tersebut dihadiri, Wakil Ketua II DPRD Belu, 25 anggota Dewan, Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Sekda Belu, Sekwan Belu, para Asisten Setda Belu, para Pimpinan OPD Belu, Pimpinan Forkompimda, Pimpinan BUMN serta tokoh masyarakat Belu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bupati-belu_20170614_015924.jpg)