Bupati Belu Ajukan Pencabutan Ranperda Pemanfaatan Hasil Hutan

Pemkab Belu mengajukan tujuh buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Belu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Bupati Belu hadir di Sidang I Tahun 2017 DPRD Belu di gedung utama DPRD Belu, Selasa (13/6/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Royanto Bau

POS KUPANG. COM, ATAMBUA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu mengajukan tujuh buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Belu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Belu.

Salah satu ranperda yang diajukan adalah tentang pemanfaatan hasil hutan.

Ranperda ini diajukan Bupati Belu, Willibrodus Lay dalam Sidang I Tahun 2017 DPRD Belu di gedung sidang utama Dewan, Selasa (13/6/2017).

Dalam sidang ini, Bupati Willy juga menyampaikan pengantar nota keuangan atas ranperda pelaksanaan APBD tahun 2016, pembahasan tujuh buah rancangan peraturan daerah (Ranperda)  Kabupaten Belu yang diajukan eksekutif serta pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2018.

Adapun tujuh buah ranperda Kabupaten Belu tahun 2017 yang diajukan oleh Pemerintah daerah yakni pertama; pencabutan peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 08 tahun 2010 tentang izin pemanfaatan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu pada hutan hak dan lahan masyarakat.

Kedua, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 09 tahun 2010, tentang pengelolaan pertambangan mineral.

Ketiga, peraturan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 19 tahun 2010 tentang pajak daerah.

Keempat peraturan daerah pada peraturan Kabupaten Belu nomor 05 tahun 2012 tentang pemberian izin mendirikan bangunan. Kelima, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 12 tahun 2013, tentang penyelenggaraan pendidikan.

Berikutnya, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Belu nomor 06 tahun 2015, tentang pemilihan Kepala Desa dan ketujuh  peraturan atas perubahan daerah Kabupaten Belu nomor 11 tahun 2016, tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Dikatakan, agenda sidang I yang telah dijadwalkan DPRD dapat dilaksanakan secara terpadu antara Pemerintah dan Legislatif guna mensinergikan program dan kegiatan strategis, terobosan-terobosan baru serta melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Kiranya seluruh rangkaian agenda sidang I ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan efektivitas dan efesiensi dalam memberikan ide-ide konstruktif sesuai dengan mekanisme sidang. Sehingga pada akhir sidang nanti kita dapat peroleh keputusan-keputusan yang penting bagi rakyat, sehingga dapat tercapai cita-cita mewujdukan kesejahteraan masyarakat Rai Belu,” ungkap dia.

Bupati berharap,  ranperda yang diajukan Pemerintah ini dapat dikaji secara lebih mendalam oleh DPRD, agar nantinya setelah menjadi peraturan daerah mampu memberikan payung hukum bagi kepentingan umum dalam daerah dan peningkatan pendapatan, dan pemberdayaan yang berorientasi pada terwdujudnya kesejahteraan masyarakat Rai Belu.

Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek pada kesempatan itu mengatakan, tujuh buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah mampu diselesaikan dalam masa sidang ini dengan meminimalisir kendala dalam proses pembahasan baik yang datang dari Dewan maupun kendala dari Pemerintah khususnya ketidaksepahaman dan tidak kesepakatan mengenai substansi pokok.

“Pimpinan menghimbau kiranya kendala ini segera dicapai pemecahannya,” ungkap Berek.

Pada kesempatan itu, dia menyentil isu-isu hangat dan viral akhir-akhir ini baik di media massa maupun di media sosial, dewan menilai bahwa telah terjadi kemerosotan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana Pancasila sebagai ideologi bangsa ini sedang mengalami ujian yang dapat mengancam keutuhan NKRI, Kebhinekaan serta Undang-Undang dasar 1945 sebagaimana konstitusi negara.

“Untuk itu saya mengajak kita sekalian bersatu padu mempertahankan Pancasila sebagai satu satunya ideologi yang melandasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena Pancasila telah terbukti sangat ampuh dan mempersatukan kebinekaan dan keragaman bangsa Indonesia,” pinta dia.

Pembukaan Sidang I tersebut dihadiri, Wakil Ketua II DPRD Belu, 25 anggota Dewan, Bupati Belu, Wakil Bupati Belu, Sekda Belu,  Sekwan Belu, para Asisten Setda Belu, para Pimpinan OPD Belu, Pimpinan Forkompimda, Pimpinan BUMN serta tokoh masyarakat Belu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved