Upah Tukang Tak Dibayar, Kantor Desa Hale di Kabupaten Sikka Disegel dan Jalan Diblokir

Pintu dan jendela Kantor Desa Hale di Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Senin (5/6/2017) disegel para tukang dan ruas jalan di Dusun Watulot diblok

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Alfred Dama
Ist
Kantor Desa Hale di Kecamatan Mapitara dan ruas jalan di Dusun Watulot disegel dan diblokir dengan batang dan cabang kayu oleh para tukang,Senin (5/6/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Eugenius Moa

POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Pintu dan jendela Kantor Desa Hale di Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Senin (5/6/2017) disegel para tukang dan ruas jalan di Dusun Watulot diblokir dengan batang dan cabang pohon oleh para tukang.

Penyegelan yang kedua kali setelah kejadian pertama 27 April 2017 sebagai protes tidak diselesaikanya pembayaran upah tukang Rp 11.750.000. Padahal pekerjaan diberikan kepada para tukang telah diselesaikan pada Oktober 2017.

Kepala Desa Hale, Roni Nesi, sulit dihubungi. Nomor telphon selelur yang diberikan tidak aktif.

Kepala tukang, Gabriel Dewa, dihubungi Rabu (7/6/2017) siang menyatakan pada penyeleggalan pertama, Sekretaris Kecamatan Mapitara menemui mereka dan menjanjikan menghadirkan mantan Desa Hale, Roni Nesi. Namun sampai saat ini janji itu tidak dipenuhi.

"Kami kembali melakukan penyegelan yang kedua kali. Tuntutan kami bayar upah kerja yang belum selesai. Proyek rabat jalan ini, kami sudah selesaikan Oktober 2016 pada waktu itu pemerintah Desa masih dipimpin Roni Nesi," kata Gabriel.

Ia mengatakan, pemerintah desa menjanjikan membayar dalam waktu dekat. Namun ketika ditagih sejak tahun lalu sampai saat ini tidak direalisasikan.

Anggota Badan Perwakilan Desa Desa (BPD) Hale, Antonius Ahmad Yani, tak hanya upah tukang yang belum dibayar. Laporan pertanggungjawaban desa tahun anggaran 2016 sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan Roni Nesi.

Ia juga membeberkan pekerjaan turap dan polindes yang belum dibereskan di masa jabatan Roni Nesi. Insentif kader posyandu,ketua RT, RW dari bulan Januari 2016 dan gaji aparat desa tertunda pembayaran dari bulan Juli 2016 hingga sekarang.

"BPD sudah berulang kali menghadirkan Roni Nesi. Kami mengirim surat ke DPRD dan Bupati Sikka.Namun Roni Nesi memberi alasan RKPD 2017 belum dibuat, sehingga beliau tidak mau datang, kata Antonius.

Alasan yang disampaikan Roni Nesi, kata Antonius tidak masuk akal, karena LPJ tahun 2016 belum dipertanggungjawakan, sehingga desa tidak mungkin membuat RKPDes 2017.*

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved