Dinas PMD Belum Keluarkan Surat Rekomendasi Pencairan ADD
Hingga saat ini Dinas pemberdayaan desa (DPMD) kabupaten Malaka belum mengeluarkan surat rekomendasi pencairan dana desa. Pasalnya, dari 127 desa di k
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG. COM, BETUN -- Hingga saat ini Dinas pemberdayaan desa (DPMD) kabupaten Malaka belum mengeluarkan surat rekomendasi pencairan dana desa. Pasalnya, dari 127 desa di kabupaten malaka, belum ada satu desa pun desa yang mengajukan permohonan rekomendasi pencairan dana desa.
" Hingga saat ini kita belum mengeluarkan satu pun surat rekomendasi pencairan dana desa," ungkap Kepala DPMD, Agustinus Nahak kepada pos kupang, Kamis (1/6/2017) melalui telepon selurenya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah melakukan transfer tahap I dana DAK untuk ADD sebesar 60 % ke rekening umum kas daerah kabupaten Malaka.
Oleh sebab itu, Kepala Badan Keuangan daerah Kabupaten Malaka, Aloysius Werang kepada pos kupang, Kamis (25/5/2017)diminta untuk segera menyelesaikan penyususnan APBDes tahun 2017 dan dokumen lain untuk segera mengajukan permohonan pencairan ADD tahap I sehingga bisa proses pencairan dana ADD. *