Ceritera Rakyat dan Moral Kepolisian
Dongeng adalah ceitera rekaan, legenda adalah ceritera tentang terjadi sesuatu yang unik dan terkenal, sage adalah
Oleh: Dr. Watu Yohanes Vianey, M.Hum
Dosen Unwira Kupang
POS KUPANG.COM -- Ceritera rakyat adalah kisah-kisah yang hidup di tengah masyarakat yang diwariskan atau direproduksi. Dalam tradisi akademik umumnya terkait istilah folklore (Bauman, 1992) dan folktale (Bao-Lin, 1999). Ceritera rakyat biasanya terdiri dari dongeng, legenda, sage, dan mitos.
Dongeng adalah ceitera rekaan, legenda adalah ceritera tentang terjadi sesuatu yang unik dan terkenal, sage adalah ceritera historis tentang pahlawan suku, dan mitos adalah ceritera misterius yang diyakini mengandung nilai historis dan religius yang berkaitan dengan relasi yang baik antar manusia dan antar manusia dengan alam dan antar manusia dengan Yang Sakral (Danandjaja, 1994, Bao-Lin 1999).
Ceritera rakyat dan kegiatan berceriteranya adalah salah satu cara mendidik dalam tradisi lokal. Bercerita merupakan media ampuh untuk mentransfer ide, gagasan, ilmu, perilaku atau sikap dalam sebuah kemasan yang menarik. Bentuk cerita seperti dongeng biasanya dikemas dengan kata-kata persuasif, deskriptif, naratif, imaginatif, dan atraktif untuk menarik minat dan perhatian peserta didik.
Menurut Muhaimin al-Qudsy & Ulfah Nurhidayah, dalam buku "Mendidik Anak lewat Dongeng" (2010), tujuan mendongeng untuk menuangkan ide, tidak saja untuk menghibur pendengarnya tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam inti cerita. Ada begitu banyak nilai yang terkandung di dalam dongeng seperti: kejujuran, tolong menolong atau gotong royong, persaudaraan, keberanian, persahabatan, kesetiaan, kerja sama, dan tanggung jawab.
Ceritera rakyat seperti dongeng legenda,, sage, dan mitologi dapat membantu anak mengembangkan kecerdasan intelektual (IQ), daya kreasi, daya berpikir, kemampuan berbicara atau mengungkapkan pikiran, dan daya berimaginasi. Juga mengembangkan kecerdasan sosial, bagaimana mengenal sesamanya, bagaimana berinteraksi dengan teman-teman, membangun kerja sama atau persahabatan.
Selain itu dapat mengembangkan kecerdasan emosional dan kecerdasan pribadi, misalnya bagaimana anak mengelola emosinya, terutama ketakutan, kecemasan, kesedihan, kegembiraan.
Ceritera rakyat juga dapat mengembangkan kecerdasan spiritual, yaitu bagaimana manusia peka berhubungan dengan Yang Ilahi, dengan sikap-sikap iman, pengharapan dan kasih kepada Yang Sakral. Hal mana juga dapat dijelaskan sesuai dengan konsep-konsep tentang Yang Maha Tinggi atau Wujud Ilahi yang terungkap dalam data ceritera yang diwartakan (Amfotis, 2016).
Nilai-nilai dari lumbung ceriera rakyat ini sesungguhnya media yang cukup efektif untuk membentuk karakter kemanusiaan yang adil dan beradab. Hal mana juga dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan dan pembelajaran, Termasuk pendidikan bagi pertumbuhan dan pengembangan moral kepolisian. Hal mana terkait erat dengan pembentukan karakter unggul untuk meraih kesuksesan dalam hidup dan karya kebayangkaraanya untuk mengawal keamanan dan ketertiban hidup di NKRI.
Para ahli pengembangan diri berpendapat karakter dan sikap atau tingkah laku moral seseorang itu memberi kontribusi 85% terhadap kesuksesan, sedangkan sisanya yaitu sekitar 15% merupakan sumbangan dari kecerdasan intelektualnya (Muhaimin al-Qudsy & Ulfah Nurhidayah, 2010).
Pengembangan Moral Kepolisian
Moral berasal dari bahasa Latin 'mores' yang berarti 'tata cara, kebiasaan, adat istiadat suatu masyarakat. Secara sederhana moral dalam perspektif Kantian, diartikan sebagai norma yang memuat hak dan kewajiban, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, wajib atau tidak wajib dilaksanakan oleh seseorang dan sekelompok orang dalam relasinya dengan sesama dalam sebuah masyarakat (Watu, 2014).
Moralitas dalam diskursus etika atau filsafat moral sejak era 1980-an cenderung ke arah komunitarisme, yang relatif berseberangan dengan liberalisme (Watu, 2009). Aliran komunitarisme berpendapat dalam dunia kehidupan insani (Jerman: lebenswelt) tidak ada moralitas tunggal dan individual, yang ada adalah moralitas menurut tradisi atau komunitas tertentu.
Karena itu usaha liberalisme untuk merumuskan prinsip-prinsip keadilan dasar, sebagai prinsip kebaikan yang berlaku universal dan netral, yang tidak tergantung dari pandangan-pandangan komunitas atau tradisi tertentu tentang apa yang baik dan buruk, atau apa yang adil dan tidak adil, adalah tidak mencukupi dan cenderung salah arahnya. Selanjutnya, nilai-nilai etika komunitarianisme itu dapat ditemukan dalam dan melalui ceritera rakyat.
Argumentasi komunitarian seperti di atas mempunyai dasar antropologis. Tidak mungkin ada subjek tanpa konteks; dan oleh karena itu juga tidak mungkin ada moralitas tanpa konteks sosial. Konsekuensinya adalah bahwa dimensi moralitas itu sesungguhnya lebih berkaitan dengan aspek sosialitas manusia dalam menata relasi yang dianggap baik dengan sesamanya.
Relasi yang dianggap baik itu pada umumnya berisi rumusan tentang apa yang seharusnya dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan yang membawa manfaat bagi kepentingan bersama. Nilai-nilai etika seperti itu ada dalam retorika ceritera rakyat yang langsung atau tidak langsung justru membentuk karakter kemanusiaan berbasis tradisi lokalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pahami-mitos-mitos-keliru-tentang-tidur-siang_20151229_092721.jpg)