Flores Timur

Dua Kelompok Bertikai di Hokeng-Flores Timur-NTT Tinggalkan Lokasi Sengketa, Polisi Siaga

Warga masyarakat Desa Pululera dan warga Desa Boru telah meninggalkan lokasi sengketa di sekitar PT Rerolara Hokeng, Sabtu (29/4/2017).

Penulis: Felix Janggu | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyanto menyambangi dan berdialog informal dengan masyarakat Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulanggitang, Sabtu (29/4/2017). 

Hal yang sama di kampung Boru.

Meski aktivitas masyarakat kembali normal, tapi tidak seramai hari-hari biasanya.

Setelah bertemu masyarakat, Kapolres Arri menuju kantor desa bertemu dengan Kades Pululera. Pembicaraan kapolres dan kades berlangsung tertutup.

Kapolres Arri mengungkapkan, polisi mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat secara sukarela menghentikan pertikaian di atas lahan tersebut.

Sementara Domi Tukan, pengacara Suku Tukan, dikawal kepolisian menuju Kota Maumere Jumat (28/4/2017) malam.

Penjabat Bupati Flotim Emanuel Kara Jumat (28/4/2017) malam mengatakan akan segera memanggil sembilan kepala desa yang berkepentingan dengan lokasi HGU tersebut.

Eman Kara berencana menggelar pertemuan dengan para kepala desa dan camat, Rabu (3/5/2017).

Pemerintah, kata Eman Kara, akan mengambil pendekatan budaya. Jika pendekatan budaya menemukan jalan buntu, maka akan diarahkan ke proses hukum.

Eman Kara menegaskan lahan sengketa ada dalam penguasaan pemerintah dengan total 288 hektar. Lahan-lahan sebanyak 288 hektar itu akan diidentifikasi lagi dan diukur ulang.

Baca: VIDEO: Dua Warga Tertembak dalam Konflik Tanah HGU PT Rerolara-Hokeng, Uskup Larantuka Terjebak

Setelah itu baru akan mengambil sikap. Namun proses perpanjangan kontrak untuk di-HGU-kan dengan PT Rerorala Hokeng sedang diproses. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved