Bupati Ende Tidak Mau Urus TKI Ilegal
Ir Marsel Petu mengatakan hal itu dalam keterangan pers tiga tahun masa kepemimpinannya sebagai Bupati Ende
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengurus TKI illegal apabila yang bersangkutan menghadapi masalah ketika bekerja diluar negeri
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu dalam keterangan pers tiga tahun masa kepemimpinannya sebagai Bupati Ende, Senin (10/4/2017) di Rumah Jabatan Bupati Ende.
Bupati Marsel mengatakan bahwa sikapnya tidak mau mengurus TKI illegal bukan karena dia benci terhadap TKI illegal namun hal itu lebih disebabkan agar para TKI tidak lagi menempuh cara-cara illegal apabila hendak bekerja diluar negeri.
Menurut Bupati Marsel apabila diberi ruang kepada TKI illegal maka akan semakin banyak orang yang bekerja diluar negeri dengan cara-cara yang illegal padahal yang namanya illegal itu dilarang oleh Negara.
Klaim Berhasil Memimpin Ende
Bupati Ende, Ir.Marsel Petu klaim berhasil memimpin Kabupaten Ende selama tiga tahun terahkir bersama dengan Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad. Keberhasilan tersebut ditunjukan dengan pencapain sejumlah fisik pembangunan baik di sektor pertanian juga peternakan maupun perikanan ataupun pendidikan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu pada saat melakukan konfrensi pers tiga tahun masa kepemimpinan dirinya bersama dengan Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, di Rumah Jabatan Bupati Ende, Jalan El Tari, Kota Ende.
Bupati Marsel mengatakan bahwa dalam masa kemimpinan dirinya bersama dengan Wakil Bupati Ende, Drs Djafar Achmad telah berusaha bekerja dengan dukungan berbagai pihak serta sektor guna memajukan masyarakat Kabupaten Ende.
Di Ende Ada 53 Desa Yang Belum Berlistrik
Saat ini tercatat ada 53 desa di Kabupaten Ende yang belum memiliki jaringan listrik dari PT PLN.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu menggelar konfrensi pers tiga tahun masa kepimpinannya sebagai Bupati Ende, Senin (10/4/2017) di rumah Jabatan Bupati Ende.
Menurut Bupati Marsel, Kabupaten Ende sebenarnya memiliki potensi pembangkit tenaga listrik seperti tenaga panas bumi ataupun air juga angin namun demikian sejauh ini belum optimal dimenfatkan sebagai sumber pembangkit tenaga listrik.
Masyarakat Menilai Obyektif
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan semua pihak boleh saja memberikan penilaian atas hasil kinerja yang dicapai pemerintah.
Namun demikian penilain yang diberikan hendaknya obyektif artinya kalau ada hal yang berhasil hendaknya juga dinilai jangan hanya menilai dari sisi negatif saja karena bagaimanapun tentu ada hal positif yang berhasil dilakukan oleh pemerintah.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu menggelar konfrensi pers tiga tahun masa kepimpinannya sebagai Bupati Ende, di rumah Jabatan Bupati Ende. (*)