DPRD Belu Sudah Dengar Rumor Soal Rasionalisasi Anggaran Rp 85 Miliar Oleh Pemkab
Anggota DPRD Belu telah mendengar rumor terkait adanya rasionalisasi anggaran sebesar Rp 85 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu untuk APBD
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Anggota DPRD Belu telah mendengar rumor terkait adanya rasionalisasi anggaran sebesar Rp 85 miliar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belu untuk APBD Belu tahun 2017.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Belu, Stefanus Mau, S.Fil mengatakan itu ketika dihubungi Pos Kupang, Selasa (7/3/2017). Menurutnya, selama belu ada surat resmi dari pemerintah kepada DPRD maka dianggap tidak ada. Karena hakikatnya, kata Anggota Komisi II DPRD Belu ini, pembahasan dan penetapan APBD itu oleh eksekutif dan legislatif. Sehingga jika ada perubahan dalam pelaksanaan, wajib disampaikan secara resmi kepada DPRD.
"Kita dengar ada rumor seperti itu. Sampai detik ini belum ada surat resmi dari pemerintah," kata Stefanus yang saat itu sedang berada di Jakarta untuk mengikuti kegiatan kedinasan.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang, sejumlah program dan kegiatan pada dinas dan badan di Kabupaten Belu terancam tidak berjalan lantaran dilakukan rasionalisasi. Hal ini dilakukan untuk menutup desifit anggaran akibat pengembalian dana alokasi khusus (DAK) tahun 2016.*