Pilkada Kota Kupang

Debat Calon Walikota-Wakil Walikota Kupang, Jonas-Jefri Bertengkar Soal PIP

Calon Walikota Kupang Jonas Salean dan Jefritson Riwu Kore memberi kesan kuat kepada publik bertengkar tentang penyaluran dana Program Indonesia Pinta

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG / ENOLD AMARAYA
Paket Firman-Mu (kiri) dan Paket Sahabat (kanan) dalam acara Debat Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Kupang periode 2017-2022 di Studio TVRI Kupang, Selasa (17/1/2017) 

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Calon Walikota Kupang Jonas Salean dan Jefritson Riwu Kore memberi kesan kuat kepada publik bertengkar tentang penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Kupang yang belum tuntas.

Debat bernas berisi pertarungan gagasan dalam program kerja demi menjawab kebutuhan warga kota masih jauh dari harapan.

Demikian yang mengemuka pada acara debat perdana pasangan calon walikota dan wakil walikota Kupang periode 2017-2022 di Stasiun TVRI NTT, Selasa (17/1/2017) malam. Debat yang diselenggarakan KPU Kota Kupang tersebut disiarkan secara langsung TVRI bersama sejumlah stasiun radio.

Seperti disaksikan Pos Kupang, Jonas dan Jefri mulai terlibat pertengkaran yang cenderung menyerang pribadi pada segmen ketiga, keempat dan kelima. Pada segmen ini, moderator dari TVRI, Ina Djara memberi kesempatan kepada kedua pasangan calon (paslon) mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan.

Masalah PIP awalnya dibuka pasangan Jefri Riwu Kore-Herman Man (FirManMu) saat penyampaian visi dan misi. Jefri mengatakan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia hanya Kota Kupang yang menolak pemberian PIP dengan alasan yang tidak masuk akal dan cenderung membodohi masyarakat.

Kemudian dilanjutkan lagi pada segmen ketiga. FirManMu diberikan kesempatan pertama mengajukan pertanyaan kepada paslon Jonas Salean-Nikolaus Frans (Sahabat).

"Bagaimana perasaan bapak sebagai seorang pemimpin yang melihat seorang ibu menggendong anaknya bolak-balik ke sekolah meminta keterangan dari sekolah kemudian ditolak padahal anak itu sekolah di situ," tanya Jefri.

Jonas mengatakan dia sedih kalau orang bolak-balik ke sekolah mengurus dana PIP.

"Tapi harus kita tahu kenapa dia bolak-balik, kita harus taat aturan. Kalau berkaitan dengan dana PIP, tidak masuk dalam database, tidak mungkinlah kepala sekolah mau tandatangan (rekomendasi). Pak Jefri kan komisi X, tahu persis mekanisme dan juknis. Jadi habis pilkada saya urus. Ibu yang bolak-balik itu menghadap saya, saya urus supaya anaknya bisa dapat PIP." kata Jonas.

Jonas menilai, penyaluran dana PIP melalui Jefri sebagai pemangku kepentingan tidak jujur dan tidak sesuai prosedur.

"Menurut Pak Jefri sesuai prosedur tapi juknisnya tidak seperti itu, saya sangat sesalkan sebagai anggota DPR harusnya beri teladan, tapi tidak begitu. Walikota gila saja yang tidak sesuai prosedur pergi bayar. Uang satu rupiah pun harus kita pertanggung jawabkan," katanya.

Jefri Riwu Kore memberi tanggapan. "Saya bekerja jujur untuk anak-anak kita. Kerja sesuai prosedur dan ketentuan. Kalau salah saya sudah ditangkap dari dulu. Sebagai pemangku kepentingan, kami punya hak mengusulkan kepada kementerian (Pendidikan dan Kebudayan, Red)," kata Jefri.

Perdebatan mengenai dana PIP tidak berhenti sampai di situ. Saat Sahabat diberikan kesempatan bertanya kepada FirManMu, masalah yang ditanyakan Jonas masih seputar PIP.

"Pak Jefri, saya minta kejujuran karena tagline bapak berdua adalah berani dan jujur. Saya tanya satu saja, bagaimana cara bapak merekrut siswa untuk memperoleh dana PIP karena sesuai aturan, pemangku kepentingan bisa siapa saja, tidak bilang DPR. Coba bapak jujur, data itu bapak dapat dari sekolah, masuk keluar sekolah atau copy dari kementerian? Karena data itu ada di dalam database sekolah sudah ter up date, tidak ada yang ketinggalan," ujar Jonas.

Pertanyaan kedua dari Jonas kepada Jefri apakah PIP itu beasiswa atau bukan. "Saya klarifikasi ini sehingga warga Kota Kupang tahu. Jangan bilang walikota tahan dana PIP, padahal ulahnya Pak Jefri. Kalau saya anggota DPR RI maka saya akan serahkan semua kepada daerah," kata Jonas

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved