Berita Flores Lembata Alor
Proyek di Ngada Harus Terkontrak 1 Maret
Bupati Ngada, Marianus Sae telah menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar tanggal 1 Maret 2017
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Bupati Ngada, Marianus Sae telah menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar tanggal 1 Maret 2017, semua proyek yang melibatkan pihak ketiga harus sudah dikontrakan.
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Ngada, Siwe Djawa Salestinus mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (10/1/2017).
Menurut Salestinus, proyek fisik tahun 2017 tidak ada lagi kata terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya karena polanya sudah berubah. Pekerjaan proyek tahun ini lebih cepat karena proses tender fisik sudah semakin cepat. (*)
