Berita Flores Lembata Alor

Proyek di Ngada Harus Terkontrak 1 Maret

Bupati Ngada, Marianus Sae telah menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar tanggal 1 Maret 2017

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Thinkstock .
Ilustrasi rupiah 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Bupati Ngada, Marianus Sae telah menegaskan kepada seluruh pimpinan SKPD agar tanggal 1 Maret 2017, semua proyek yang melibatkan pihak ketiga harus sudah dikontrakan.

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Ngada, Siwe Djawa Salestinus mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Selasa (10/1/2017).

Menurut Salestinus, proyek fisik tahun 2017 tidak ada lagi kata terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya karena polanya sudah berubah. Pekerjaan proyek tahun ini lebih cepat karena proses tender fisik sudah semakin cepat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved