Puluhan Proyek di Kabupaten Kupang Tahun Ini Belum Rampung
Padahal, lanjutnya, kontrak pekerjaan fisik sudah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu. Meski demikian
Penulis: Julius Akoit | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Puluhan proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2016 di Kabupaten Kupang belum rampung. Padahal masa kontrak telah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu.
"Selama hampir seminggu, saya keliling di semua desa. Dan saya temukan ada puluhan proyek fisik yang belum rampung. Bahkan ada proyek yang belum dikerjakan sama sekali, padahal anggaran sudah disetujui dan dialokasikan," jelas Ketua Forum Kuan Naek Pah Timor, Metu Oematan, Senin (19/12/2016).
Padahal, lanjutnya, kontrak pekerjaan fisik sudah jatuh tempo tanggal 15 Desember 2016 lalu. Meski demikian, ada juga beberapa proyek yang sudah rampung sebelum jatuh tempo masa kontraknya namun mutu pekerjaan proyek sangat memprihatinkan.
"Pemkab Kupang harus menerapkan denda kepada kontraktor dan memberikan peringatan keras. Bila perlu kontraktor itu masuk dalam listing kontraktor bermasalah dan tidak boleh diberi pekerjaan tahun berikutnya," pinta Oematan.
Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, yang dimintai tanggapan membenarkan kondisi tersebut.
"Yang terlambat menyelesaikan pekerjaan, kami berlakukan denda. Dan pasti masuk dalam daftar listing perusahaan atau kontraktor bermasalah," jelas Paut.
Sedangkan mutu pekerjaan proyek yang dianggap tidak sesuai bestek, Paut mengatakan masih punya waktu 6 bulan pemeliharaan.
"Artinya mutu pekerjaan yang tidak bagus atau kerusakan yang timbul, segera dibenahi kembali dalam waktu 6 bulan kemudian," pinta Paut. (*)