Standar Moral DPR Dipertanyakan
Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto memunculkan pertanyaan terkait standar moral
Editor:
Alfred Dama
Oleh karena itu, MKD memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Novanto dan pihak lain yang terkait dalam persidangan MKD.
Kejaksaan Agung mengeluarkan sinyal akan menutup kasus permufakatan jahat dalam dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan Novanto.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, putusan yang dikeluarkan MK pada 7 September lalu berimbas pada penyelidikan kasus yang kini ditangani unit tindak pidana khusus.
”Rekaman yang waktu itu diserahkan kami jadikan alat bukti dan menjadi awalan kami membuka perkara itu. Dengan adanya putusan ini, tentu ada perubahan dalam kelanjutan perkara karena rekaman itu tidak diminta secara resmi oleh penegak hukum,” kata Prasetyo. (AGE/IAN/NTA)
