2017 BPMPD-PP Ngada Tangani Air Bersih
Mulai tahun anggaran 2017, pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Ngada ditangani BPMPD-PP Ngada.
POS KUPANG.COM, BAJAWA - Mulai tahun anggaran 2017, pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Ngada tidak lagi ditangani dinas pekerjaan umum, tetapi diurus oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPD-PP) Ngada. Selain mengalihkan OPD yang menangani program air bersih, pelaksanaan program ini juga dilakukan secara partisipatif.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Ngada, Paulus Soliwoa, dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi dan workshop program kota tanpa kumuh (Kotaku) tingkat Kabupaten Ngada, di Aula Biara Sang Timur Bejo, Selasa (30/8/2016).
Menurut Soliwoa, setelah dilakukan evaluasi beberapa tahun terakhir, banyak program air bersih di Ngada yang tidak selesai dikerjakan sehingga masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya. Masalah itu terjadi karena semua program air bersih dilakukan secara kontraktual dan kontraktor juga kurang bertanggungjawab.
"Tahun depan program air bersih diberikan ke BPMPD-PP. Tidak lagi di dinas PU. Pola yang akan diterapkan nanti adalah partisipasi. Kita hindari sistem kontraktual," kata Soliwoa.
Ia mengatakan, urusan air bersih sengaja diserahkan ke BPMPD-PP karena OPD tersebut berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. OPD ini juga sudah menjadi pelaksana beberapa program partisipasi di kabupaten, seperti pelangi desa dan pelangi kawasan. Ketika program air minum dilakukan secara partisipatif maka OPD yang tepat adalah BPMPD agar satu paket dengan beberapa program partisipatif yang lain. (jen)