Dirjen Cipta Karya Berkomitmen Ciptakan Perkotaan Layak Huni
Penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju Target 100 persen akses Air Minum, persen Kawasan Permukiman Kumuh,
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Sejalan dengan RPJMN 2015-2019 Direktorat Jenderal Cipta Karya berkomitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman di Perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan.
Penetapan target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 menuju Target 100 persen akses Air Minum, persen Kawasan Permukiman Kumuh, dan 100 persen akses Sanitasi Layak.
Penetapan target ini kemudian dikenal dengan 100-0-100. Suatu Bahasa sederhana yang merupakan aktualisasi visi Cipta Karya untuk mewujudkan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan pada Lima Tahun ke depan.
Bupati Ende, Ir Marsel Petu mengatakan hal itu saat membuka kegiatan workshop strategi program Kotaku, Selasa (30/8/2016) di Aula Restoran Cita Rasa, Ende.