Bangun Jalur Jalan Weetabula - Kodi Telan Rp 5,9 M

memerintahkan staf menangani drainase untuk menghindari pohon jati di kawasan hutan lindung

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Bangun Jalur Jalan Weetabula - Kodi Telan Rp 5,9 M
Ist
Jalan nasional/jalan negara di lintasan Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT snagat mulus. Pembiayaan pembangunanb ruas jalan nasional ini menggunakan dana APBN TA 2014 Kementria PU dan Pera, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wil VIII dengan PPK Ir. Ory Papote, MT dan Kasatker Ir. Arlan Lussy, MSi. Gambar diabadikan, belum lama ini

POS KUPANG.COM, TAMBOLAKA -Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan dana Rp 5,9 miliar untuk pelebaran ruas jalan Weetabula-Kodi tahun anggaran 2016. Saat ini, pengerjaan jalan sedang berlangsung oleh PT. Bumi Indah.

Seperti disaksikan Pos Kupang, pekan lalu, proyek pengerjaan pelebaran jalan provinsi Weetabula-Kodi, tepatnya dimulai dari Kerobo menuju Kodi baru berlangsung pekan ini. Para pengerja mulai melakukan penggalian drainase pinggir kiri dan kanan jalan. Walau demikian, di beberapa titik penggalian drainase terpaksa berliku menghindari penggusuran pohon jati dalam kawasan hutan lindung.

Sejumlah warga meminta beberapa pohon jati yang berada di pinggir kiri jalan raya sebaiknya ditebang untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Pasalnya bila jalan tersebut dilebarkan, posisi beberapa pohon jati berada pada marka jalan.

Keberadaan pohon tersebut membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Salah seorang pengawas yang ditemui mengatakan, pihaknya tidak berani menebang pohon tersebut karena berada dalam kawasan hutan lindung. Karena itu pihaknya terpaksa menggali drainase dengan posisi sedikit berliku menghindari penggusuran pohon tersebut. Biar pekerjaan aman dan lancar.

Direktur PT. Bumi Indah, Melkianus Lubalu yang dihubungi pertelepon, Senin (4/7/2016), mengatakan, dirinya memerintahkan staf menangani drainase untuk menghindari pohon jati di kawasan hutan lindung. Saat penggalian, setiap berpapasan dengan pohon jati dihindari, walaupun salurannya harus berkelok.(pet)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved