Abainya Lion Air dan Permintaan untuk Dimaklumi

Sorotan terhadap maskapai penerbangan Lion Air kembali mencuat ketika sebuah pesawatnya, JT 161

Editor: Rosalina Woso
Airbus A320neo Lion Air 

Kementerian Perhubungan bahkan telah menjatuhkan sejumlah sanksi bagi Lion Air, seperti pembekuan kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi di Bandara Soekarno-Hatta serta pembekuan 95 rute penerbangan mereka.

Atas apa yang telah mereka perbuat, kini Lion Air justru meminta kebijaksanaan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan pihak-pihak lainnya.

Bahkan, Lion Air memprotes sanksi yang diterimanya dan melaporkan Kementerian Perhubungan ke Mabes Polri sebagai bentuk protes terhadap sanksi tersebut.

"Kami hanya manusia biasa yang tidak lepas dari salah baik disengaja maupun tidak disengaja. Kami bukan penjahat, bukan teroris, apalagi koruptor," ucap Koordinator Ground Handling Lion Air Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Alex Manik, kemarin. (Kompas.Com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved