Jumat, 24 April 2026

11 Tahun Warga Alak Kota Kupang Minum Air Asin

Sejak tahun 2005 atau sudah sekitar 11 tahun warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang meminum atau mengkonsumsi air asin. Kondisi ini sudah d

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Sejak tahun 2005 atau sudah sekitar 11 tahun warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang meminum atau mengkonsumsi air asin. Kondisi ini sudah disampaikan ke pemerintah berulang kali tapi belum ada tanggapan.

Hal ini disampaikan Benyamin Tungga, salah satu warga Alak, ketika tatap muka dengan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Ir. H.Muhammad Ansor, Senin (25/4/2016) malam.

Hadir pada acara ini, Lurah Alak, Maximus Lalus dan warga setempat. Turut hadir Ny. Ansor dan seorang putrinya.

Menurut Tungga, sudah 11 tahun, mereka terpaksa mengkonsumsi air asin, karena ketiadaan air bersih yang layak dari PDAM.

"Sumur ada tapi rasa asin atau payau. Untuk atasi itu kami beli air galon atau air mineral," kata Tungga.

Sedangkan untuk mandi dan cuci mereka ada yang membeli dari tangki.

"Kami minta kalau bisa di Alak ada sumur bor sehingga kami bisa terlayani dengan air bersih," katanya.

Selain kebutuhan air, Tungga juga mengatakan ada warga yang belum terlayani listrik dari PLN.

"Sedangkan salah satu masalah yang tiap tahun kami hadapi adalah air yang mengalir di jalan mulai dari depan PT. Semen Kupang hingga depan perumahan Pelindo III. Ini karena tidak ada draenase, karena itu kami mohon draenase harus dibuat," ujarnya.

Menanggapi itu, Ansor mengatakan, soal sumur bor di Kota Kupang ada tetapi tahun ini hanya dialokasikan tiga unit sumur bor.

"Tiga sumur itu dibuat di tiga rumah ibadah. Memang di DPRD NTT ada ribut-ribut soal alokasi sumur bor, tapi kondisi ini akan saya sampaikan supaya bisa dianggarkan pada APBD perubahan nanti," kata Ansor.

Dikatakan, satu sumur bor dialokasikan anggaran sekitar Rp 200 juta, karena itu akan dilakukan secara bertahap.

"Saya harap warga di sini bisa siap lahan dan lahan itu pastikan tidak bermasalah, ehingga petugas turun survey tidak ada lagi halangan," ujarnya.

Sedangkan draenase, ia mengakui, jalan dari Kupang ke Tenau adalah status jalan provinsi sehingga akan dikoordinasikan dengan Dinas PU NTT.

"Nanti saya minta cipta karya supaya coba dihitung berapa panjang jalan itu yang akan dibuat draenase, kemudian kita usul ke Dinas PU Provinsi," ujarnya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved