Berita Kabupaten Kupang
Bekuliu dan Yayuk 'Dikandangkan' di BKD, Dua Pejabat Eselon II Dicopot Bupati Kupang
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kupang, Marthen Bekuliu
Penulis: Julius Akoit | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Yulius Akoit
POS KUPANG. COM, OELAMASI -- Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kupang, Marthen Bekuliu dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Kupang, Ny. Dra. Yayuk E.Y. Hardaniari, M.Pd, dicopot Bupati Kupang, Ayub Titu Eki.
Kedua pejabat eselon II ini untuk sementara 'dikandangkan' di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kupang.
"Kedua pejabat ini setiap hari harus masuk kerja dan isi absensi kehadiran di Kantor BKD Kabupaten Kupang. Mereka cuma jadi staf biasa. Mereka dinonjobkan dari jabatan sebelumnya sambil menunggu serahterima jabatan dengan penggantinya," jelas Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kupang, Stef Baha, Jumat (29/4/2016) pagi.
Selain mencopot dua pejabat eselon II ini, lanjut Baha, Bupati Kupang Ayub Titu Eki juga mencopot dua pejabat eselon III, yaitu Sekretaris Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kupang, Ir. Yanri Lasi, M.Si dan salah satu kepala bidang di Kantor Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Kupang.
"Nama Kabid itu saya lupa namanya. Mereka berempat dinonjobkan dan jadi pegawai biasa di Kantor BKD Kabupaten Kupang. Mereka wajib masuk kantor setiap hari dan mengisi absensi kehadiran," tandas Baha. (*)
Baca Pos Kupang Cetak, Besok (30/4/2016)