Mengatasi Politik Uang dalam RUU Pilkada

Dapatlah dipahami praktik politik uang rawan terjadi dalam level masyarakat, organisasi peserta pilkada

Editor: Dion DB Putra

Beberapa catatan tersebut di atas merupakan sumbangsih pemikiran sebagai harapan agar para kandidat yang berlaga dalam pilkada 2017 mendatang dapat menjauhi politik uang, dan dengan adanya aturan hukum pilkada yang tegas melarang politik uang dapat menciptakan proses demokrasi yang lebih baik sehingga demokrasi di Indonesia dapat terkonsolidasi. Meski gambaran ideal ini terkesan sangat menyederhanakan masalah, namun hanya dengan niat yang lurus seperti ini pilkada dapat diperbaiki sehingga pada gilirannya kehidupan bernegara dan peradaban bangsa dapat lebih baik.*

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved