Mengatasi Politik Uang dalam RUU Pilkada
Dapatlah dipahami praktik politik uang rawan terjadi dalam level masyarakat, organisasi peserta pilkada
Editor:
Dion DB Putra
Beberapa catatan tersebut di atas merupakan sumbangsih pemikiran sebagai harapan agar para kandidat yang berlaga dalam pilkada 2017 mendatang dapat menjauhi politik uang, dan dengan adanya aturan hukum pilkada yang tegas melarang politik uang dapat menciptakan proses demokrasi yang lebih baik sehingga demokrasi di Indonesia dapat terkonsolidasi. Meski gambaran ideal ini terkesan sangat menyederhanakan masalah, namun hanya dengan niat yang lurus seperti ini pilkada dapat diperbaiki sehingga pada gilirannya kehidupan bernegara dan peradaban bangsa dapat lebih baik.*
Berita Terkait