Hasnaeni Moein "Wanita Emas" dan Kritik Soal Kampanye
Akhir pekan lalu bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein mendatangi kawasan car free day (CFD) di Bundaran HI
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Akhir pekan lalu bakal calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein mendatangi kawasan car free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ia datang sambil mengenakan rompi kotak-kotak yang pada bagian belakangnya tertulis sapaan dirinya, yakni "Wanita Emas".
Hasnaeni tak sendirian, saat berada di CFD tersebut. Ia ditemani beberapa asistennya dan lebih kurang 20 relawannya yang tergabung dalam lembaga REAKSI TK (Relawan Aksi Tanggap Kemanusiaan). Kader Partai Demokrat itu berjalan mengitari kawasan Bundaran HI sambil sesekali berbincang singkat dengan para pengunjung CFD.
Seusai ngobrol dengan sejumlah warga, tak lupa Hasnaeni memberikan kartu namanya. Relawannya pun turut membantu Hasnaeni membagi-bagikan kartu namanya pada warga di lokasi.
Wanita kelahiran 1976 itu pun membagikan sejumlah susu kepada warga. Sesekali ada pengunjung yang menghampirinya untuk meminta susu tersebut dan ia pun memberikannya.
Kedatangan Hasnaeni pun mencuri perhatian beberapa mata pengunjung. Mereka langsung menghampiri dan meminta untuk berfoto bersama.
Rupanya, kegiatan Hasnaeni itu menuai kritik dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Dalam acara pelantikan pengurus Ranting PDI-P se-Jakarta Barat di Gelanggang Olahraga Grogol, Djarot menyampaikan bahwa tidak diperbolehkan adanya kampanye di CFD.
Menurutnya, kampanye tidak etis bila dilakukan di ruang publik, bukan sebuah kampanye. Menurut dia, tindakan bagi-bagi susu saat CFD berlangsung hanya kegiatan kemanusiaan, termasuk ketika dia memberikan kartu namanya.
Hasnaeni pun berujar bahwa dirinya hanya berolahraga dan menghabiskan waktu di CFD selayaknya warga Jakarta.
"Tidak, saya tidak melakukan kampanye, apalagi dalam bentuk ajakan," ucap Hasnaeni di kediamannya di Kemang Timur V, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).
Hasnaeni meminta Djarot untuk menyatakan maaf lewat media, terkait kritikannya tersebut. Hasnaeni menegaskan bahwa keberadaannya di CFD tak ada sangkut pautnya dengan keinginannya untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bila merunut pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2015 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota, ada sebuah ayat dalam pasal 1 yang menunjukkan bahwa Hasnaeni berkampanye.
Pada ayat 21 tentang bahan kampanye. Isinya adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program pasangan calon, simbol, atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan calon tertentu.
Hasnaeni mengatakan bahwa dirinya belum resmi ditetapkan oleh KPU sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Terlebih dirinya, juga bukan pejabat negara.
"Lagi pula, saya bukan calon gubernur yang sudah ditetapkan oleh KPU. Apa itu dianggap pelanggaran?" ucap dia. (Kompas.Com)
