Pemkab Matim Telah Memiliki RPJMD Perlindungan Anak
Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah lama memiliki rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Robert Ropo.
POS KUPANG.COM, BORONG--Pemerintah kabupaten Manggarai Timur (Matim) telah lama memiliki rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terkait perlindungan anak dan perompuan.
Kepala badan perencanaan pembangunan daerah (Bappeda) kabupaten Matim, Blasius Tabur menyampaikan hal itu ketika membuka kegiatan pelatihan pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di Aula Paroki Sok desa Compang Ndejing kecamatan Borong, Senin (18/1/2016).
Tabur mengatakan, anak-anak memiliki hak untuk dilindungi, hak berpendapat, hak untuk mendapatkan kesehatan, hak memperoleh bantuan sosial, dan hak memperoleh nama.
Tabur juga mengucapkan terimah kasih kepada GNI yang selama ini benar-benar telah bekerja membangun pemerintah kabupaten Matim dengan memperhatikan anak-anak di wilayah empat desa Bangka Kantar, Golo Kantar, Bangka Kantar dan desa Compang Ndejing dengan memberikan bantuan berupa perlengakapan sekolah anak, dan pelatihan-pelatihan terkait pendidikan dan hak anak. (*)