Tata Batas Hutan Mendapatkan Kepastian Hukum
Kegiatan tata batas ini akan mengakibatkan adanya kepastian hukum untuk batas-batas kawasan hutan pada kelompok hutan tersebut
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE - Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ende, Gerson Duka mengatakan, kegiatan tata batas ini akan mengakibatkan adanya kepastian hukum untuk batas-batas kawasan hutan pada kelompok hutan tersebut.
Selain itu, adanya kejelasan mengenai apa saja yang bisa dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di dalam kawasan hutan sehingga bisa memberikan manfaat yang optimal sesuai dengan fungsinya tersebut, terutama untuk masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan tersebut.
Hal ini dikatakan Gerson, Kamis (14/1/2016) di Ende.