Besok, Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Terminal Reo

Menurut Sikky, pengadilan sudah menetapkan jadwal dan juga majelis hakim untuk menyidangkan perkara itu.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tipikor Kupang menjadwalkan sidang perdana kasus korupsi pembangunan terminal Reo, Kabupaten Manggarai pada Selasa (8/12/2015) besok.

Panitera Muda Tipikor, Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Daniel W Sikky, S.H menyampaikan hal itu, Senin (7/12/2015).

Menurut Sikky, pengadilan sudah menetapkan jadwal dan juga majelis hakim untuk menyidangkan perkara itu.

Dua tersangka yang akan disidangkan itu adalah Kanisius Jani dan Agustinus Riberu. Sedangkan satu tersangka yakni Andi Sianto masih dalam pemberkasan.*

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved