Besok, Sidang Perdana Dugaan Korupsi Proyek Terminal Reo
Menurut Sikky, pengadilan sudah menetapkan jadwal dan juga majelis hakim untuk menyidangkan perkara itu.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pengadilan Tipikor Kupang menjadwalkan sidang perdana kasus korupsi pembangunan terminal Reo, Kabupaten Manggarai pada Selasa (8/12/2015) besok.
Panitera Muda Tipikor, Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Daniel W Sikky, S.H menyampaikan hal itu, Senin (7/12/2015).
Menurut Sikky, pengadilan sudah menetapkan jadwal dan juga majelis hakim untuk menyidangkan perkara itu.
Dua tersangka yang akan disidangkan itu adalah Kanisius Jani dan Agustinus Riberu. Sedangkan satu tersangka yakni Andi Sianto masih dalam pemberkasan.*