Kasus Saling Lapor Jimmy Sianto dan Paul Lyanto Tunggu Saksi Ahli

perkembangan kasus Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto vs anggota DPD RI Paul Liyanto masih menunggu pemeriksaan saksi ahli bahasa dari Universitas Nusa Ce

Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
zoom-inlihat foto Kasus Saling Lapor Jimmy Sianto dan Paul Lyanto Tunggu Saksi Ahli
Ir. Abraham Paul Liyanto

Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG -- perkembangan kasus Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto vs anggota DPD RI Paul Liyanto masih menunggu pemeriksaan saksi ahli bahasa dari Universitas Nusa Cendana (Undana).

Demikian Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast yang dikonfirmasi di polda ntt, senin (23/11/2015)
Paul vs Jimmy.

Selain masih tunggu pemeriksaan ahli bahasa dari undana lanjutnya, Kendala lainnya adalah masih ada saksi yang domisili di Jakarta yang belum bisa dimintai keterangan.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved