Kasus Saling Lapor Jimmy Sianto dan Paul Lyanto Tunggu Saksi Ahli
perkembangan kasus Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto vs anggota DPD RI Paul Liyanto masih menunggu pemeriksaan saksi ahli bahasa dari Universitas Nusa Ce
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG -- perkembangan kasus Anggota DPRD NTT, Jimmy Sianto vs anggota DPD RI Paul Liyanto masih menunggu pemeriksaan saksi ahli bahasa dari Universitas Nusa Cendana (Undana).
Demikian Kabid Humas Polda NTT, AKBP JA Abast yang dikonfirmasi di polda ntt, senin (23/11/2015)
Paul vs Jimmy.
Selain masih tunggu pemeriksaan ahli bahasa dari undana lanjutnya, Kendala lainnya adalah masih ada saksi yang domisili di Jakarta yang belum bisa dimintai keterangan.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
Berita Terkait