Panwas Ngada Ingatkan KPU Soal Pemilih Tambahan
Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Ngada, Sebastian Fernandes mengingatkan KPU Ngada agar mencari solusi yang terbaik dalam mengakomodir pemilih tambahan. Pasalnya, jumlah surat suara berdasarkan jumlah DPT bukan sesuai jumlah pemilih tambahan.
Hal itu disampaikan Bastian saat acara pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap tambahan satu (DPTB-1), Rabu (28/10/2015).
Menurut Bastian, daftar pemilih tambahan bisa diakomodir untuk ikut pencoblosan melalui dua tahap. Maksudnya, menggunakan surat suara tambahan 2,5 persen dari jumlah surat suara. Selain itu, surat suara yang tidak sempat digunakan karena pemilih tetap tidak hadir atau berhalangan. (*).
