Dana Anggur Merah Desa Halimodok Terancam Tidak Bisa Dicairkan
Jika masalah terkait pengurus Koperasi Bakadua, Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu tidak dituntaskan maka, pencairan da
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Jika masalah terkait pengurus Koperasi Bakadua, Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim), Kabupaten Belu tidak dituntaskan maka, pencairan dana anggur merah terancam tak bisa dicairkan.
Koordinator Program Anggur merah Kabupaten, Jules Cons Ando kepada Pos Kupang.Com di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015) mengatakan, jika pencairan dana tetap dilakukan maka akan menimbulkan masalah.
"Kalau tetap dalam kondisi ini maka uang tidak bisa cair. Karena itu kita minta diselesaikan dulu masalahnya," katanya.
Agar pencairan dana ini tidak bermasalah, lanjutnya, harus dilakukan proses duduk bersama antara Kepala desa dengan pengurus koperasi yang lama dan baru serta dihadiri tim pengendali program tingkat kabupaten dan kecamatan dan pendamping kelompok masyarakat (PKM) untuk dicairkan solusinya.
"Solusinya, akan difasilitasi terkait sehingga bisa berjalan sesuai prosedur yang berlaku," katanya.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang