Kajari Oelamasi Janji Kirim Tim ke Pulau Semau

Pengiriman tim ke Pulau Semau, lanjut Harahap, menanggapi desakan DPRD Kabupaten Kupang tentang

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/JULIANUS AKOIT
Tampak pintu dan jendela di Gedung SMP Negeri 2 Semau melompong tanpa daun pintu dan daun jendela. 

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Oelamasi, A Syahrir Harahap, S.H, M.H, berjanji mengirim sebuah tim penyidik ke Pulau Semau. Tim penyidik ini akan memeriksa kondisi fisik gedung SMP Negeri 2 Semau.

"Sudah pasti saya kirim tim penyidik ke Pulau Semau. Saya janji itu," jelas Harahap saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (20/4/2015). Saat dihubungi, Harahap mengaku sedang memberikan sosialisasi tentang hukum di sebuah desa di wilayah Kecamatan Fatuleu.

Pengiriman tim ke Pulau Semau, lanjut Harahap, menanggapi desakan DPRD Kabupaten Kupang tentang dugaan penyelewengan pekerjaan pembangunan SMP Negeri 2 Semau. "Selain menanggapi desakan pihak legislatif, pengiriman tim ke Pulau Semau untuk memastikan kebenaran dan keadilan lewat pengumpulan data, bahan dan keterangan serta bukti-bukti di lapangan," jelas Harahap.

Harahap belum memastikan jadwal, kapan tim jaksa akan turun ke Pulau Semau. "Nantilah. Saya bicarakan dengan teman-teman. Terima kasih kepada pihak legislatif atas temuan selama masa reses yang kemudian diberitakan di koran. Informasi itu akan ditindaklanjuti," jelas Harahap.

Sebelumnya diberitakan, aparat Kejaksaan Negeri Oelamasi didesak memeriksa Proyek Pembangunan SMP Negeri 2 Semau di Desa Uiasa, Pulau Semau. Sebab sejak dibangun tahun 2007, gedung itu tanpa pintu dan jendela.

"Kondisi gedung SMP Negeri 2 itu sangat memrihatinkan. Sejak dibangun tahun 2007 lalu, hingga sekarang tidak dilengkapi pintu dan jendela," ungkap Ayub Tib, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Sabtu (18/4/2015). (ade)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved