Sarah Berteriak, "Rudy Bukan Teroris"
Penjagaan di ruang sidang seperti biasa. Ada sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang jaga di pintu dan jalur keluar masuk ke ruang sidang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Suasana tidak berbeda jauh dengan sidang sebelumnya, Rudy Soik dalam sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Paty Sanga, di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Senin (22/12/2014), tampak tenang mendengar putusan sela dari majelis hakim.
Dalam sidang kemarin, Rudy Soik yang diberi kesempatan majelis hakim seusai pembacaan putusan sela, enggan berkomentar. Penjagaan di ruang sidang seperti biasa. Ada sejumlah anggota polisi bersenjata laras panjang jaga di pintu dan jalur keluar masuk ke ruang sidang.
Setelah pembacaan putusan sela dan hakim menutup sidang, Rudy yang keluar langsung dikawal polisi naik ke mobil operasional Kejari Kupang untuk diantar ke Rutan Klas II B Kupang di Penfui.
Beberapa wartawan yang berusaha mewawancarai Rudy Soik mengalami kesulitan karena harus melewati pengawalan ketat oleh polisi. Rudy tidak diberi kesempatan untuk bersalaman atau menegur keluarganya seperti lazimnya tahanan lain. Bahkan tahanan korupsi pun tidak seperti itu.
Direktur PIAR NTT, Ir. Sarah Lerry Mboeik, beberapa kali berteriak, Rudy bukan teroris sehingga dikawal dan seusai sidang langsung dibawa ke Rutan Kupang. Ada keluarga Rudy Soik juga sempat emosi dan berteriak-teriak sebagai ungkapan kekesalan, mengapa aparat kepolisian memperlakukan Rudy seperti seorang penjahat.
"Dia (Rudy, Red) bukan teroris, kenapa diperlakukan begitu seolah-olah untuk menghindar dari pers," teriak salah seorang pengunjung sidang.
Ferdinandus ET Maktaen, S.H alias Ferdi, salah seorang anggota tim penasehat hukum Rudy Soik mengatakan, Rudy diperlakukan seperti itu, maka jelas seperti dugaan semula bahwa Rudy dibungkamkan. "Itu bukti bahwa memang benar Rudy Soik dibungkamkan oleh penegak hukum, termasuk institusinya sendiri," kata Ferdi.
Hadir mengikuti sidang ini, kedua orang tua Rudy Soik dan istrinya, Welinda Soik Wonlele, serta beberapa anggota keluarga Rudy Soik. Hadir pula Direktur PIAR NTT, Ir. Sarah Lerry Mboeik, Paul SinlaeloE, S.H dan beberapa aktivis lainnya. Sidang dipantau langsung oleh Komisi Yudisal Wilayah NTT.
Ibu kandung Rudy Soik yang ditemui seusai sidang enggan berkomentar. Dia mengatakan, keluarga hanya bisa berdoa menyerahkan kepada Tuhan. "Kita berdoa saja," ujarnya. **