Kasus Tambang di NTT
Bayar Rp 30 Juta Kami Buka Jalan
Sejak Selasa-Kamis (2-3/9/2014,warga Dusun Lotto,Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), memblokir jalan masuk ke lokasi tambang PT SMR.
POS-KUPANG.COM, SOE -- Tiga hari terakhir mulai Selasa (2/9) hingga Kamis (4/9/2014), warga Dusun Lotto, Desa Supul, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), memblokir jalan masuk ke lokasi tambang milik PT SoE Makmur Resources (SMR).
Mereka menuntut manajemen baru SMR membuat kesepakatan bersama warga setempat sebelum melintasi jalan tersebut.
"Empat tahun lalu PT SMR mendekati warga untuk membuka jalan masuk lokasi tambang melintas dusun setempat, termasuk jalan dalam dusun untuk kepentingan warga. Kami sepakat menyerahkan jalan masuk tambang di bagian atas, sementara dalam perkampungan tidak ada kesepakatan sampai saat ini," kata Pdt. Lukas Faot, seusai menghadiri pertemuan warga bersama perwakilan Manajemen PT SMR, Sakti dan Virsa, di halaman rumah salah satu warga setempat, Kamis (4/9/2014).
"Makanya manajemen SMR baru saat menggunakan jalan ini kami larang dengan memblokir. Kami tuntut jika manajemen mau menggunakannya harus membayar uang Rp 30 juta tiap kepala keluarga (KK) untuk 48 KK selama dua tahun," kata Pdt. Lukas.
Sebelum pertemuan, warga memblokir jalan dan berjaga-jaga di lokasi agar kendaraan milik SMR jangan melintas di jalan itu. Tindakan masyarakat, kata Lukas, karena jalan itu bukan jalan tambang dan tidak ada kesepakatan dengan warga setempat.
"Jika SMR mengatakan sudah ada kesepakatan sebelumnya, itu bukan dengan warga di sini, tapi dengan oknum atas nama Jusuf Juma, secara pribadi. Jadi, dalam pertemuan tadi, kami meminta SMR menyepakati permintaan warga Rp 30 juta per KK selama dua tahun. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, jalan ini tetap diblokir selamanya bagi PT SMR," tegas Lukas.
Dalam pertemuan itu juga, Saul Faot, Agus Banamtuan, dan beberapa warga lain meminta agar manajemen PT SMR tidak meresmikan jalan tersebut sebelum ada kesepakatan dengan warga setempat.
"Kami 48 KK sudah sepakat, jika SMR ingin menggunakan ruas jalan ini, harus memberikan uang Rp 30 juta kepada masing-masing KK selama dua tahun. Itu permintaan kami dan kami menolak rencana peresmian oleh bupati yang akan dilakukan besok (Jumat ini)," tegas Saul.
Pertemuan singkat yang dipandu Kepala Desa Supul, Rista Liunima, cukup alot karena semua warga menolak peresmian jalan tersebut sebagai jalan bagi kegiatan tambang PT SMR oleh Bupati TTS, Ir. Paul VR Mella, M.Si.
"Manajemen SMR Ini adalah bisnis sehingga ada perbedaan. Ini perlu dibahas bersama untuk mencari solusi. Saya minta agar pemblokiran jalan ini dibuka. Sambil menunggu pertemuan selanjutnya. Pertemuan belum mendapatkan titik temu, sehingga akan ada pertemuan lanjutan," kata Saul.
Sementara yang mewakili manajemen PT SMR, Sakti dan Virsa, menyampaikan bahwa permintaan dan harapan masyarakat diterima dan ditampung untuk dibahas dalam rapat manajemen perusahaan.
"Kami tetap menghargai sikap bapak dan ibu, tetapi hari ini belum bisa dipastikan karena harus disampaikan kepada manajemen dan pimpinan perusahaan," tegas Virsa.
Setelah pertemuan, Sakti dan Virsa bersama beberapa rekan mereka pulang. Ditanya wartawan mengenai informasi take over atau peralihan PT SMR ke PT Beringin Jaya Abadi (BJA), Sakti dan Virsa tidak menjawab. "Minta maaf teman-teman belum saatnya kami sampaikan," kata Sakti.
