Bupati Sabu Raijua: Pembunuhan Karakter
Bupati Sabu Raja, Ir. Marthen Dira Tome mengatakan, sejak menjabat sebagai bupati, pihaknya berkomitmen memimpin
Apalagi dalam hal ini, anggaran untuk pabrik es mini itu baru dicairkan 30 persen sebagai uang muka. Sementara realisasi fisik bangunan pabrik es sudah 100 persen.
Kepada kontraktor pelaksana pun, lanjut dia, panitia sudah memberikan denda maksimal akibat keterlambatan itu, yakni 5 persen dari nilai kontrak. Denda itu akan dipotong pada saat pencairan dana tahap terakhir. Dana itu pun sampai sekarang tersimpan di kas daerah.
Dengan demikian, tegas Bupati Dira Tome, sesungguhnya pemerintah masih berhutang kepada kontraktor 70 persen. Jika demikian adanya, lantas bagaimana dalam item pembangunan pabrik es itu disebutkan ada korupsi?
Apalagi, lanjut dia, BPK NTT dalam hasil pemeriksaannya hanya memberikan saran untuk mempercepat proses pemasangan mesin dan selanjutnya diadakan serah terima pekerjaan (PHO).
"Saya perlu sampaikan bahwa saat ini para pejabat pengelola keuangan takut mengemban tugas yang dipercayakan. Padahal disaat yang sama, seluruh rakyat Sabu Raijua membutuhkan pembangunan. Karena itu semua pihak saya minta memahami kondisi di daerah baru itu," ujarnya.
Ia juga meminta agar jangan membesar-besarkan hal yang tidak pada tempatnya. Karena sejak dipercayakan memimpin Sabu Raijua, ia juga telah berkomitmen membebaskan Sabu Raijua dari kasus korupsi.
"Selama memimpin daerah ini, saya adalah orang yang berdiri paling depan melawan korupsi. Saya sudah berkomitmen membangun Sabu Raijua tanpa korupsi. Tidak boleh ada korupsi di bumi Rai Hawu," tandas Bupati Dira Tome. (ser/kro)