Alexander Lay Pembela Tangguh yang Innocent
Masih ingat "cicak versus buaya?" Ungkapan yang spontan lahir dari Komjen Susno Duadji, mantan Kabareskrim Mabes Polri
Alex juga aktif dalam kegiatan Law Summit III sebagai konsultan yang memfasilitasi pertemuan wakil-wakil dari institusi penegak hukum di Indonesia yaitu Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri dan Peradi sebagai organisasi advokat untuk mendiskusikan reformasi hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Antara Agustus 2006 sampai Juli 2009 Alexander bekerja di firma hukum yang dibangun oleh Advokat Senior Todung Mulya Lubis. Di akhir tahun 2009 Alexander dan Richard Lasut mendirikan firma hukum Lasut, Lay and Partners yang kemudian bertambah seorang partner menjadi Lasut, Lay & Pane. Sekarang Alexander Lay tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas Transparency International Indonesia (TI-Indonesia) dan instruktur di Indonesian Institute for Conflict Transformation (IICT). (maria matildis banda)